Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tembus Semifinal Piala Presiden 2026, Pelatih Persib Puji Mental Pemain Muda dan Singgung Jadwal Padat

Rabu, 29 Juli 2026 09:18 WIB

Mau Beli Emas Hari Ini? Simak Daftar Harga Perhiasan Terbaru 29 Juli 2026 Sebelum Naik Lagi

Rabu, 29 Juli 2026 09:06 WIB

Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal

Rabu, 29 Juli 2026 08:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tembus Semifinal Piala Presiden 2026, Pelatih Persib Puji Mental Pemain Muda dan Singgung Jadwal Padat
  • Mau Beli Emas Hari Ini? Simak Daftar Harga Perhiasan Terbaru 29 Juli 2026 Sebelum Naik Lagi
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus
  • 3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jabatan Ketua Umum PBNU Diusulkan Maksimal 2 Periode

By Putra JuangMinggu, 9 Februari 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (Foto: Suwitno/NU Online)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang Komisi Organisasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2025 turut membahas tentang periode masa khidmah Ketua Umum PBNU.

Ketua Sidang Komisi Organisasi, H Isfah Abidal Aziz mengatakan bahwa masa Khidmah jabatan Ketua Umum PBNU diwacanakan maksimal 2 (dua) periode atau 10 (sepuluh) tahun yang 1 (satu) periodenya berlaku 5 (lima) tahun.

Pembatasan periodisasi masa khidmah tersebut, kata Isfah, selain berlaku untuk Ketua Umum PBNU, juga nantinya berlaku untuk Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), dan Ketua Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU).

“Itu yang berkembang maksimal dua periode, dua periode itu satu periode lima tahun, berarti dua periode maksimal 10 tahun. Nah, itu pembahasan yang muncul di sidang komisi organisasi terkait usulan pembatasan periodiasasi jabatan Ketua Umum PBNU,” kata Isfah dikutip laman NU Online, Minggu (9/2/2025).

Namun sampai hari ini, kata Isfah, belum ada perubahan sama sekali. Oleh karena itu nanti akan dirumuskan terkait pembatasan periodiasasi masa khidmat Ketum PBNU, Ketua PWNU, Ketua PCNU, dan seterusnya.

“Diskursus ini sudah lama berkembang, lama dari Muktamar ke Muktamar, tapi tidak pernah ada titik temu,” ujarnya.

Tak hanya itu, pria yang kerap dipanggil Alex ini menjelaskan bahwa PBNU juga membahas tentang pemilihan tempat untuk Muktamar.

Tempat Muktamar yang semula diputuskan secara definitif, tetapi sedang dipertimbangkan agar seluruh PWNU se-Indonesia bisa mengajukan kepada Panitia Ad-Hoc Muktamar.

“Jadi nanti seluruh wilayah bisa mengusulkan dirinya untuk dapat ditempati Muktamar Ke-35 NU. Namun ada parameter-parameter, ada indikator-indikator selaku kualifikasi kemudian nanti memenuhi kualifikasi atau tidak,” ucapnya.

“Kita sepakati dan setujui bahwa selama ini penetapan tempat muktamar itu tanpa basis pertimbangan yang terbuka. Oleh karena itu komisi organisasi menguji dalam rapat pleno kita akan membentuk tim yang merumuskan dokumen kualifikasi terkait tempat pelaksanaan Muktamar ke-35,” tambahnya.

Alex menegaskan bahwa tempat muktamar nantinya menjadi lebih terbuka, yang semula terbatas.

“Jadi terbuka, kita lakukan terbuka. Oleh karena itu yang selama ini proses penetapan muktamar itu terbatas, tidak bisa dilakukan secara terbuka nanti semua akan diberlakukan secara terbuka,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jabatan Ketua Umum Nahdlatul Ulama PBNU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.