Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persija Kena Sanksi Berat! The Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang

Rabu, 21 Oktober 2026 16:44 WIB

Lawan Persib, Presiden Madura United Ajak Suporter Pakai Sarung dan Kopiah

Rabu, 21 Oktober 2026 16:25 WIB

Modus Ramalan Musibah, Warga Diduga Jadi Korban Hipnotis di Pasar Sayati

Rabu, 21 Oktober 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persija Kena Sanksi Berat! The Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang
  • Lawan Persib, Presiden Madura United Ajak Suporter Pakai Sarung dan Kopiah
  • Modus Ramalan Musibah, Warga Diduga Jadi Korban Hipnotis di Pasar Sayati
  • Dewa United Gusur Pesaing dan Puncaki Klasemen Super League, Persijap Makin Terpuruk
  • Korban Keracunan MBG di Cirebon Tembus 270 Orang, Sejumlah Sekolah Diliburkan
  • Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas
  • Madura United vs Persib Bandung: Catatan Kelam Sapeh Kerrab Jadi Modal Maung Bandung
  • Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Narkoba Golden Crescent Terbongkar, Polda Jabar Gerebek Lab Rahasia

By SusanaKamis, 10 Juli 2025 15:15 WIB2 Mins Read
Polda Jabar berhasil membongkar laboratorium rahasia narkoba jaringan internasional Golden Crescent di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Polda Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap laboratorium narkoba jaringan internasional Golden Crescent di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, dipimpin langsung Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 07.30 WIB.

Laboratorium rahasia tersebut diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swakarya Meruya Selatan dan digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu berbasis methamphetamine.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian sejak 5 Juli 2025 terhadap seorang warga negara asing yang diduga kuat terkait jaringan narkoba internasional kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan, termasuk Iran, Afghanistan, dan Pakistan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Baca Juga:  Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Terancam 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MT dan RA. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti penting seperti:

  • Drum kimia industri
  • Cairan prekursor sabu
  • Timbangan digital
  • Plastik klip bening
  • Peralatan laboratorium lainnya
Baca Juga:  Polisi Bongkar Kronologi Kasus Video Syur Lisa Mariana, Ada Dugaan Rekayasa?

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Subsider Pasal 113 ayat (2), lebih Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, dan denda maksimal Rp10 miliar.

Komitmen Polda Jabar Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan korupsi.

Baca Juga:  Resmi Masuk DPO! Foto Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Disebar Polisi

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam mendukung kebijakan strategis nasional. Salah satunya melalui 8 Kebijakan Kapolda Jabar, yang mencakup:

  • Pengelolaan SDM profesional
  • Transparansi anggaran
  • Transformasi digital dalam pelayanan
  • Penegakan hukum berbasis integritas

Dengan pengungkapan ini, Polda Jabar berharap bisa mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Modus Ramalan Musibah, Warga Diduga Jadi Korban Hipnotis di Pasar Sayati

program MBG

Korban Keracunan MBG di Cirebon Tembus 270 Orang, Sejumlah Sekolah Diliburkan

kekerasan

Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas

peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

PENUSUKAN

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.