Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 02:00 WIB

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warisan Kolonial di Bandung Itu Telah Musnah dalam Api dan Amarah

By Aga GustianaSelasa, 2 September 2025 08:57 WIB2 Mins Read
Wisma MPR
Wisma MPR usai dibakar massa demo DPRD Jabar. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah bangunan di Kota Bandung porak-poranda setelah kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Jawa Barat, Jumat malam (29/8/2025). Dari sekian banyak yang terdampak, Wisma aset MPR di Jalan Diponegoro Nomor 20 menjadi saksi bisu kehancuran paling memilukan.

Bangunan bersejarah yang dahulu sempat difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat itu kini hanya menyisakan dinding yang retak, kerangka yang hangus, dan puing berserakan. Nilai sejarah yang tersimpan di balik arsitektur kolonialnya seakan lenyap dalam sekejap.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan, tak kuasa menyembunyikan rasa kecewa. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat semestinya tidak meninggalkan jejak kerusakan, terlebih pada bangunan yang punya nilai kultural mendalam.

“Kami sangat menyayangkan, unjuk rasa tadi malam ditutup dengan pengrusakan bangunan, siapapun pemiliknya,” ucap Iendra lirih.

Baca Juga:  Simak Rute Kirab Budaya HUT Jabar 2025, Ini Jalan yang Ditutup Sementara

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memastikan status perlindungan bangunan tersebut. “Sekarang kami berkoordinasi dengan Pemkot Bandung, khususnya Disbudpar melalui TACB, untuk memastikan status cagar budayanya,” katanya.

Baca Juga:  Rekomendasi Nasi Tutug Oncom di Bandung, Dijamin Endul!

Bukan hanya Wisma MPR yang menjadi korban. Beberapa bangunan lain di sekitar lokasi demonstrasi juga turut mengalami kerusakan. Proses pendataan masih terus dilakukan demi mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan.

Meski berdiri di Bandung, Iendra menjelaskan bahwa pemulihan dan pemugaran gedung tersebut akan menjadi tanggung jawab Sekretariat DPR RI, mengingat penggunaannya berada di bawah institusi tersebut. “Karena digunakan DPR RI, seyogyanya tanggung jawabnya ada pada Setwan DPR RI. Saat ini juga sedang dicek kepemilikan, apakah MPR atau DPR,” ungkapnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pun tak kuasa menahan rasa sedih ketika melihat sisa bangunan yang dahulu dikenal sebagai salah satu peninggalan arsitektur kolonial penting di Kota Kembang.

Baca Juga:  Persib Bandung Kokoh di Puncak, Tujuh Pemain Jadi Pilar Penting Musim Ini

“Yang saya lihat, bangunan cagar budaya di Jalan Diponegoro nomor 20 itu total musnah,” jelasnya.

Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.