Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I

Selasa, 16 Juni 2026 17:04 WIB

Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui

Selasa, 16 Juni 2026 16:48 WIB

Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan

Selasa, 16 Juni 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
  • Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia
  • Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Judi Online Merusak Mental dan Akhlak, Ketum Persis: Seperti Narkoba

By Putra JuangSabtu, 29 Juni 2024 21:00 WIB2 Mins Read
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin. (Foto: Dok. Persis Photography)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin menegaskan, fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa.

Terutama pemerintah yang bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang kerusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Selain itu, aparat penegak hukum dan semua stake holder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital yang harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

“Tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing untuk menjauhi dan meninggalkan judi online, karena begitu canggih dan masifnya mereka para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situ judi tersebut,” ucap Jeje dilansir dari laman Persis, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:  Modus Tidak Berubah, BNNP Sebut Jalur Darat Masih Jadi Distribusi Narkoba di Jabar

Untuk mentuntaskan kasus ini, pihaknya seluruh komponen bangsa harus kompak bahu membahu memberantas dan memerangi kejahatan judi online ini.

“Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khomer atau narkoba,” ungkapnya.

Jeje pun mengutip salah satu ayat dalam Al Quran. Itulah sebabnya dalam Al-Quran keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khomer.

“Coba kita perhatikan ayat 90 dan 91 dalam surat Al Maidah,” ujarnya.

Baca Juga:  N dan YA Tergiur Bayaran Luar Biasa Jadi Telemarketing dan Desainer Situs Judol

Al Quran dengan keras menyakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekedar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khoner dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan Syetan.

Kemudian, Al Quran menegaskan bahwa Syetan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan shalat melalui program utamanya yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

“Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi memiliki belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiyaya hingga membunuhnya,” jelasnya.

Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperi kemanusiaan.

Baca Juga:  Radja Nainggolan Bebas Bersyarat atas Tuduhan Perdagangan Narkoba

Karena itu, pihaknya kembali meminta, wajib bagi seluruh bangsa berkomitmen dan bahu-membahu memberantas judi online ini sebagaimana kewajiban memberantas narkoba.

Pemberantasan tentu diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak sekali kali mencoba mencicipi judi online dan narkoba, kemudian mengawasi dan saling menasehati anggota keluarganya, teman sejawatnya, hingga lingkungan pergaulan dimana saja ia berada.

“Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikat nya hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jeje Zaenudin judi online narkoba Persis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelanggar akan Ditindak

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.