Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kampanye di Kampus Boleh, Bawaslu RI: Syaratnya Dua

By Putra JuangSenin, 11 September 2023 16:16 WIB1 Min Read
kampanye di kampus. (Bawaslu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kampanye di kampus diperbolehkan. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstisusi (MK).

Hanya saja ada yang harus dipersiapkan sehingga kampanye di kampus bisa terlaksana alias berizin.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi.

Puadi mengatakan terdapat dua syarat agar kampanye di lingkungan kampus bisa dilaksanakan.

Baca Juga:  Jangan Asal-asalan, Ini Aturan dan Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih

Syarat pertama berkenaan penyelenggara. Kampus dijadikan sarana berpolitik atas kehendak pihak kampus.

“Jadi bukan keinginan calon peserta (pemilu) datang ke kampus,” kata dia, mengutip laman Bawaslu, Senin, 11 September 2023.

Undangan tersebut bisa datang dari rektor kampus terkait maupun pihak penyelenggara atas seizin rektor.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Keluarkan Instruksi Wali Kota Terkait Masalah Darurat Sampah

“Intinya diundang oleh rektor,” tegas Puadi.

Selain itu, tamu undangan tidak membawa atribut kampanye. Ini juga berlaku untuk alat peraga.

“Kedua tidak boleh membawa atribut,” terang Puadi.

Tentunya hal tersebut menjadi kabar gembira bagi para calon, terkhusus untuk meningkatkan kesadaran berpolitik di lingkungan anak muda.

Baca Juga:  Akselerasi Kemajuan Paskibraka, Ridwan Kamil Siapkan Asrama Permanen di Sport Center Arcamanik

Namun Bawaslu juga mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kalau ada ketimpangan yang terjadi, segera berpartisipasi, laporkan ke Bawaslu setempat,” terang tenaga ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baital.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu RI Featured kampanye di kampus
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.