Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ambisi Digital Rp3,5 T vs Keadilan Ekologis: Sisi Gelap Proyek AI Data Center Jatiluhur

Senin, 5 Oktober 2026 09:00 WIB

Buku Perlinsos Sepanjang Hayat: Panduan Lengkap Semua Perlindungan Sosial di era Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 08:04 WIB

Siap-siap Comeback? Febri Hariyadi Beberkan Progres Pemulihan Cedera Bersama Persib

Senin, 5 Oktober 2026 07:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ambisi Digital Rp3,5 T vs Keadilan Ekologis: Sisi Gelap Proyek AI Data Center Jatiluhur
  • Buku Perlinsos Sepanjang Hayat: Panduan Lengkap Semua Perlindungan Sosial di era Presiden Prabowo
  • Siap-siap Comeback? Febri Hariyadi Beberkan Progres Pemulihan Cedera Bersama Persib
  • Cek Bansos KTP Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK untuk Tahu Status Penerima
  • Target Meleset! Rumput GBLA Belum Layak, Persib Kembali Bermarkas di Si Jalak Harupat
  • Cek Sekarang! 6 Bansos yang Cair Oktober 2026, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta
  • Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan
  • Cuma Punya Waktu 2 Hari! Thom Haye dan Ragnar Riskan Main saat Persib Lawan Port FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Keciduk Nonton Video Syur, Jadi Motif Armor Toreador Lakukan KDRT

By SusanaRabu, 14 Agustus 2024 13:05 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis,” kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

AKBP Rio Hanggoro juga mengungkap motif tersangka melakukan KDRT terhadap korban, Cut Intan Nabila.

Baca Juga:  Kronologi Kasus Dugaan KDRT Ustaz Kondang Asal Bandung, Bermula dari Permintaan Nafkah

“Atas kasus kemarin, dari hasil pemeriksaan tersangka hasilnya adalah mohon maaf ketahuan nonton video porno, namun kita harus melakukan penyelidikan secara keseluruhan,” paparnya.

Atas aksinya tersebut, Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

Baca Juga:  Viral! Pria di Purwakarta Siksa Anak Kandung demi Ancam Istri, Polisi Turun Tangan

“Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Rio.

Dan, Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga:  Profil Cut Intan Nabila, Selebgram yang Jadi Korban KDRT oleh Suami Sendiri

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cut Intan Nabila KDRT motif
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Bongkar Dapur Comeback Syahrini: Dari Alasan Vakum, Bagi-bagi Dollar, Hingga Konsultan Komedi!

Liburan ke Indramayu? Ini 4 Tempat Wisata Terbaru 2026 yang Wajib Masuk Daftar

Dede Sunandar Tumbang di Ring, Vicky Prasetyo Menangis Histeris

Jangan Cuma Jalan-jalan, Ini 5 Kuliner Khas Indramayu yang Wajib Dicicipi

Irfan Hakim Nyesel Gak Tinggi Usai Ketemu Gede Aiswarya: Orang Terganteng Nomor 3, Tapi…

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.