Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mulai Juli 2025, Gaji PNS Naik! Ini Rincian Lengkap dan Tunjangan Tambahan

By Aga GustianaKamis, 3 Juli 2025 16:50 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menyesuaikan struktur penghasilan dengan kondisi ekonomi terkini.

Struktur Gaji Pokok PNS Diperbarui

Kenaikan gaji berlaku menyeluruh, berdasarkan golongan, masa kerja, serta jabatan PNS. Berikut adalah kisaran gaji pokok terbaru per golongan:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Sri Mulyani Revisi Gaji PNS, 4 Golongan Ini Belum Sentuh Rp3 Juta

Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Lima Tunjangan Tambahan untuk ASN

Tidak hanya gaji pokok yang mengalami penyesuaian, PNS juga menerima berbagai tunjangan berikut:

  1. Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
  2. Tunjangan Anak: 2% per anak (maksimal 3 anak)
  3. Tunjangan Jabatan: Besaran disesuaikan dengan tingkat jabatan struktural
  4. Tunjangan Makan: Diberikan harian sesuai golongan
  5. Tunjangan Umum:
    • Golongan I: Rp175.000
    • Golongan II: Rp180.000
    • Golongan III: Rp185.000
    • Golongan IV: Rp190.000
Baca Juga:  Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

Gaji Juli 2025 Sudah Dicairkan

Pemerintah telah memulai pencairan gaji sesuai aturan baru per 1 Juli 2025. Seluruh ASN diimbau segera memeriksa rekening masing-masing. Apabila terdapat keterlambatan atau kendala, disarankan menghubungi bagian keuangan instansi atau layanan pengaduan Kementerian PAN-RB.

Mengapa Gaji PNS Dinaikkan?

Kebijakan ini diambil dengan sejumlah tujuan strategis:

Baca Juga:  Gaji PNS Agustus 2026 Segera Cair, Cek Nominal Golongan I hingga IV Lengkap
  • Menyesuaikan pendapatan ASN dengan laju inflasi dan dinamika ekonomi nasional
  • Meningkatkan kesejahteraan serta daya beli PNS
  • Mendorong motivasi dan kinerja aparatur negara yang lebih profesional

Meski disambut positif, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan struktur gaji dan tunjangan ini tetap relevan di masa mendatang.

Penutup

Dengan pemberlakuan PP Nomor 5 Tahun 2024, struktur penghasilan PNS telah disesuaikan demi kesejahteraan dan efektivitas kinerja aparatur negara. ASN diharapkan segera menyesuaikan dengan ketentuan terbaru serta memastikan haknya telah diterima sesuai jadwal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.