Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?

Rabu, 12 Agustus 2026 12:39 WIB

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 12:21 WIB
zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

Rabu, 12 Agustus 2026 12:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
  • Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram
  • Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!
  • Persib Mulai TC di Bali, 7 Pemain Timnas Menyusul! Ada Marc Klok hingga Sandy Walsh
  • 450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil
  • VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?
  • Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuasa Hukum PLK Harap Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Diselesaikan Secara Damai

By SusanaMinggu, 20 April 2025 19:30 WIB2 Mins Read
SMA 1 Bandung
Smansa Bandung. (Foto: ANTARA)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), Hendri Sulaeman, menyatakan harapannya agar konflik hukum terkait status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung dapat diselesaikan secara damai.

Meski pihaknya memenangkan gugatan di tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Hendri mengisyaratkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.

“Menurut saya, ini masih ada proses dan upaya hukum selanjutnya. Tapi saya rasa jalan damai adalah solusi terbaik,” ujar Hendri, dikutip Minggu (20/4/2025).

Ajakan damai itu disampaikan menyusul kemenangan PLK dalam sengketa lahan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Dalam amar putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan PLK dan menolak eksepsi dari pihak tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.

“Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan PTUN Bandung.

Putusan tersebut tertuang dalam Nomor Perkara: 164/G/2024/PTUN.BDG, yang diputuskan pada 17 April 2025. Dalam dokumen putusan yang telah dipublikasikan, pengadilan membatalkan Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini dipegang oleh Pemprov Jabar.

PTUN juga memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mencabut sertifikat tersebut dan memproses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PLK.

PLK sendiri telah mengajukan gugatan tersebut sejak 4 November 2024, menuntut pengakuan hak atas tanah yang selama ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung, salah satu sekolah unggulan di Kota Bandung.

Meski putusan berpihak pada kliennya, Hendri menyadari bahwa perkara ini belum sepenuhnya usai. Ia memprediksi akan ada upaya hukum lanjutan dari pihak tergugat, baik BPN Kota Bandung maupun Pemprov Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

damai Lyceum Kristen sengketa sman 1 bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.