Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?

Minggu, 28 Juni 2026 10:39 WIB

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Minggu, 28 Juni 2026 09:44 WIB

Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory

Minggu, 28 Juni 2026 09:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuasa Hukum PLK Harap Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Diselesaikan Secara Damai

By SusanaMinggu, 20 April 2025 19:30 WIB2 Mins Read
SMA 1 Bandung
Smansa Bandung. (Foto: ANTARA)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), Hendri Sulaeman, menyatakan harapannya agar konflik hukum terkait status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung dapat diselesaikan secara damai.

Meski pihaknya memenangkan gugatan di tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Hendri mengisyaratkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.

“Menurut saya, ini masih ada proses dan upaya hukum selanjutnya. Tapi saya rasa jalan damai adalah solusi terbaik,” ujar Hendri, dikutip Minggu (20/4/2025).

Ajakan damai itu disampaikan menyusul kemenangan PLK dalam sengketa lahan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Baca Juga:  Di Hari Kartini, Ibu-Ibu Sukahaji Bentrok dengan Oknum Ormas di Lahan Sengketa

Dalam amar putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan PLK dan menolak eksepsi dari pihak tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.

“Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan PTUN Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tawarkan Damai ke Lisa Mariana Usai Tes DNA Putrinya Negatif

Putusan tersebut tertuang dalam Nomor Perkara: 164/G/2024/PTUN.BDG, yang diputuskan pada 17 April 2025. Dalam dokumen putusan yang telah dipublikasikan, pengadilan membatalkan Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini dipegang oleh Pemprov Jabar.

PTUN juga memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mencabut sertifikat tersebut dan memproses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PLK.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Ajukan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siapkan Bukti Baru

PLK sendiri telah mengajukan gugatan tersebut sejak 4 November 2024, menuntut pengakuan hak atas tanah yang selama ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung, salah satu sekolah unggulan di Kota Bandung.

Meski putusan berpihak pada kliennya, Hendri menyadari bahwa perkara ini belum sepenuhnya usai. Ia memprediksi akan ada upaya hukum lanjutan dari pihak tergugat, baik BPN Kota Bandung maupun Pemprov Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

damai Lyceum Kristen sengketa sman 1 bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.