Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?

Minggu, 1 November 2026 08:43 WIB
Bansos

Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK

Minggu, 1 November 2026 06:00 WIB

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Minggu, 1 November 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?
  • Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK
  • Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair
  • Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026
  • Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba
  • Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama
  • Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen
  • Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lapas Sumedang Over Kapasitas, Ideal Dihuni 100 Narapidana

By Fahlevi MercedesJumat, 18 Agustus 2023 10:04 WIB2 Mins Read
Lapas Sumedang
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan saat memberikan remisi Hari Kemerdekaan di Lapas Sumedang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang ternyata mengalami permasalahan serupa dengan lapas lain di Indonesia. Narapidana yang menghuni Lapas Sumedang sudah melebihi kapasitas.

Hal itu diakui oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang, Imam Sapto saat memberikan remisi dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI terhadap narapidana, Kamis (17/8/2023).

Imam mengatakan, lapasnya kini dihuni oleh 329 orang warga binaan. Sementara kapasitas yang dimiliki hanya 100 orang, sehingga mengalami over kapasitas sebanyak 229%.

Meski demikian, Imam bersyukur Lapas Sumedang mendapatkan hibah berupa bangunan pada 2022. Hibah itu berupa 2 kamar hunian yang tentu sangat membantu dalam penempatan warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Lebihi Tiket Relasi, Penumpang Kereta Api Siap-siap Kena Sanksi Denda

“Kami haturkan terima kasih kepada Bapak Bupati/Wakil Bupati Pemerintah daerah Kabupaten Sumedang,” kata Imam.

Dalam HUT RI ini, lanjut Imam, remisi diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif di Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang.

“Untuk narapidana yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI itu sendiri besarnya bervariatif. Di antaranya yang sudah menjalani, 6-12 bulan mendapat remisi 1 bulan,” ujarnya.

Baca Juga:  6 Kecamatan Alami Kekeringan, Pemkab Garut Siapkan Pasokan Air Bersih

Kemudian yang sudah menjalani 1 tahun (pertama) mendapat remisi 2 bulan, untuk yang sudah menjalani tahun ke 2 mendapat remisi 3 bulan. Sementara yang telah menjalani tahun ke 3 mendapatkan 4 bulan, dan menjalani tahun ke 4 mendapat 5 bulan. Sedangkan yang telah menjalani tahun ke 5 mendapat 6 bulan remisi.

“Alhamdulillah puji syukur narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi. Di mana Remisi Umum I sebanyak 210 orang dan Remisi Umum II sebanyak 4 orang, atau jumlah totalnya 214 narapidana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nama Ridwan Kamil Kian Memudar, Pengamat: Peluang Cawapres Sangat Kecil 

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengapresiasi atas sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI ini.

“Alhamdulillah, hari ini juga ada 4 orang yang langsung bebas. Saya berharap mereka dapat diterima oleh masyarakat dan tentunya tidak lagi melanggar hukum. Seperti apa yang telah dilakukannya dulu,” kata Erwan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwan Setiawan Featured narapidana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kemensos Proses Data Penerima Bansos Tahap 4, KPM Wajib Cek Hal Ini Sebelum November

Hanya Lemari Ini yang Utuh! Keajaiban Al-Qur’an Selamat dari Kebakaran Madrasah di Garut

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.