Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda

Senin, 3 Agustus 2026 13:28 WIB

Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 13:12 WIB

Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda

Senin, 3 Agustus 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda
  • Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus
  • Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Mariano Peralta Batal Debut di Persib vs Persija, Igor Tolic Ungkap Kondisi Sebenarnya
  • Perizinan Padel Disorot Usai Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung Tegaskan Denda Rp10 Juta dan 100 Pohon Pengganti
  • Terungkap! Oknum Penebang 10 Pohon Jalan Riau Bandung Sudah Diketahui, Dalang Masih Diburu
  • Garena Bagikan Kode Redeem FF 3 Agustus 2026, Hadiah Langka Menanti Pemain yang Cepat Klaim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lewat Calo, Tersangka FER Rugikan BRI Cabang Ciamis Unit Sudirman Senilai 9 Miliar

By SusanaRabu, 6 Desember 2023 11:42 WIB2 Mins Read
Tersangka FER Korupsi dana KUR BRI cabang Ciamis senilai 9 miliar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim penyidik Kejati Jabar menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Unit Sudirman tahun 2021 sampai dengan 2023 Ke tahap penuntutan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tersangka FER selaku Mantri di BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis sejak Tahun 2021 s.d 2023 telah melakukan penyimpangan dengan memprakarsai/ merekomendasikan 252 debitur KUR dan KUPRA dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga (Calo) dengan modus percaloan.

“Tersangka FER meminta kepada para pihak ketiga (Calo) untuk mencarikan calon debitur yang identitasnya dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman KUR dan KUPRA dengan menjanjikan komisi kepada para Calo sebesar 10% dari nilai pinjaman,” kata Kasi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya lewat keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

Dalam aksinya tersangka FER bekerjasama dengan AJP yang merupakan Pihak swasta yang statusnya masih DPO.

Dari hasil perbuatan tersangka FER bersama AJP, BRI Cabang Ciamis Unit Sudirman mengalami kerugian sebesar Rp. 9.158.660.776,- (Sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Atas pengakuannya, tersangka telah menikmati hasil perbuatannya senilai lima miliar lebih.

“Tersangka mengakui dan telah menikmati sebesar Rp. 5.642.500.000,- (lima miliar enam ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah),” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka FER disangkakan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, pada tersangka FER juga telah dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung selama selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Desember 2023 sampai dengan tanggal 24 Desember 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BRI Calo KUR tersangka FER
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus

Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda

Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional

Perizinan Padel Disorot Usai Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung Tegaskan Denda Rp10 Juta dan 100 Pohon Pengganti

Terungkap! Oknum Penebang 10 Pohon Jalan Riau Bandung Sudah Diketahui, Dalang Masih Diburu

Usai Sidak Pohon Ditebang di Jalan Riau, Farhan: Kasus Naik ke Dugaan Pidana Lingkungan, Izin Usaha Ikut Diusut

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.