Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Wajib Waspada! PSM Punya Modal Besar di Stadion BJ Habibie

Kamis, 14 Mei 2026 15:38 WIB

Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok

Kamis, 14 Mei 2026 14:35 WIB

Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia

Kamis, 14 Mei 2026 14:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing
  • Persib Wajib Waspada! PSM Punya Modal Besar di Stadion BJ Habibie
  • Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lewat Calo, Tersangka FER Rugikan BRI Cabang Ciamis Unit Sudirman Senilai 9 Miliar

By SusanaRabu, 6 Desember 2023 11:42 WIB2 Mins Read
Tersangka FER Korupsi dana KUR BRI cabang Ciamis senilai 9 miliar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim penyidik Kejati Jabar menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Unit Sudirman tahun 2021 sampai dengan 2023 Ke tahap penuntutan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tersangka FER selaku Mantri di BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis sejak Tahun 2021 s.d 2023 telah melakukan penyimpangan dengan memprakarsai/ merekomendasikan 252 debitur KUR dan KUPRA dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga (Calo) dengan modus percaloan.

“Tersangka FER meminta kepada para pihak ketiga (Calo) untuk mencarikan calon debitur yang identitasnya dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman KUR dan KUPRA dengan menjanjikan komisi kepada para Calo sebesar 10% dari nilai pinjaman,” kata Kasi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya lewat keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

Dalam aksinya tersangka FER bekerjasama dengan AJP yang merupakan Pihak swasta yang statusnya masih DPO.

Baca Juga:  Kredit Fiktif BRI Bogor: Pegawai Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp7,8 Miliar

Dari hasil perbuatan tersangka FER bersama AJP, BRI Cabang Ciamis Unit Sudirman mengalami kerugian sebesar Rp. 9.158.660.776,- (Sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Atas pengakuannya, tersangka telah menikmati hasil perbuatannya senilai lima miliar lebih.

Baca Juga:  Motif Uang Puluhan Juta di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

“Tersangka mengakui dan telah menikmati sebesar Rp. 5.642.500.000,- (lima miliar enam ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah),” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka FER disangkakan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  BRI Kembali Salurkan BSU 2025, Bantu Jutaan Pekerja di Tengah Tekanan Ekonomi

Selain itu, pada tersangka FER juga telah dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung selama selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Desember 2023 sampai dengan tanggal 24 Desember 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BRI Calo KUR tersangka FER
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Juri Panik! Ocha Dapat Beasiswa China, Panitia LCC Malah Terancam Masuk Penjara?

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.