Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

By Aga GustianaKamis, 18 Juni 2026 09:32 WIB3 Mins Read
Hotel Sultan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Babak akhir perebutan lahan legendaris Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, resmi mencapai puncaknya. Tepat pada Kamis pagi (18/6/2026), jajaran otoritas negara melaksanakan eksekusi pengosongan paksa terhadap kompleks Hotel Sultan. Langkah represif ini menjadi titik finis dari konflik berkepanjangan selama 26 tahun antara pemerintah melawan PT Indobuildco, korporasi bentukan konglomerat Pontjo Sutowo.

Sumbu konflik menahun ini berakar dari perbedaan prinsip terkait kepemilikan tanah. Pemerintah, melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), menegaskan bahwa masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 yang dipegang PT Indobuildco telah habis dan resmi dibekukan oleh Kementerian ATR/BPN. Otomatis, hak kelola tanah tersebut runtuh dan statusnya wajib dikembalikan sebagai aset murni milik negara.

Sebaliknya, kubu Pontjo Sutowo bersikukuh bahwa mereka mengantongi legalitas perpanjangan tenggat waktu HGB hingga tahun 2053. Karena kedua belah pihak enggan mengalah, jalur meja hijau menjadi jalan pintas yang ditempuh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kronologi Hukum dan Ketetapan Pengadilan

Ketegasan pemerintah mulai beralih ke tindakan nyata pada Februari 2026 lalu. Lantaran PT Indobuildco dinilai mengabaikan surat peringatan resmi (aanmaning) yang dilayangkan lembaga peradilan, Kemensetneg bersama PPKGBK langsung mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gayung bersambut, PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut mengingat kasus ini telah mengantongi putusan hukum yang inkrah (inkracht). Surat perintah eksekusi pun sudah mendarat di meja manajemen Indobuildco sejak 19 Mei 2026, yang menetapkan tanggal 18 Juni 2026 sebagai hari penertiban total.

Di sisi lain, manajemen perusahaan berkilah bahwa masalah utama bukanlah operasional atau fisik bangunan hotelnya, melainkan sengketa status agraria di bawahnya. Pihak Indobuildco pun meminta agar nasib ratusan mitra kerja dan vendor ketiga tidak dikorbankan begitu saja akibat sengketa ini.

Situasi Mencekam Menjelang Pengosongan: Simpatisan Pasang Kawat Berduri

Ketegangan luar biasa menyelimuti area Hotel Sultan sejak Rabu malam (17/6/2026). Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 22.40 WIB, atmosfer lobi hotel berubah drastis setelah sejumlah orang berpakaian biru terpantau mulai membentangkan gulungan kawat berduri.

Pagar pembatas berduri tersebut dipasang melingkari area drop-off lobi utama, taman depan, hingga memutus beberapa akses masuk lateral. Selain kawat baja, spanduk-spanduk berukuran besar berisi kecaman dan penolakan terhadap eksekusi tampak menghiasi dinding luar kompleks hotel.

Koordinator lapangan simpatisan, Rio Affandi Siregar, mengonfirmasi bahwa ratusan orang sengaja menginap di dalam hotel guna membentuk barikade hidup saat petugas gabungan datang.

“Kami semua bertahan di sini malam ini. Besok kami akan membuat barisan blokade. Lihat saja besok, kami akan mengerahkan seluruh kekuatan demi menjegal proses eksekusi ini,” cetus Rio dengan nada tinggi.

Bayang-Bayang PHK Massal 1.000 Karyawan

Rio, yang juga memegang jabatan sebagai Manajer General Affair PT Indobuildco, mengungkapkan bahwa aksi nekat para simpatisan dan pekerja ini didorong oleh rasa cemas terhadap masa depan ekonomi mereka. Eksekusi ini dinilai akan langsung mematikan mata pencaharian mereka.

“Jika kami tidak pasang badan dan berjuang esok hari, mata pencaharian kami tamat. Kami akan menghadapi PHK massal. Kalau menganggur, bagaimana nasib biaya sekolah anak-anak kami?” pungkasnya di tengah kepungan massa simpatisan.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan pendukung tambahan terus mengalir memadati area dalam hotel. Langkah eksekusi hari ini menjadi penanda beralihnya salah satu aset properti paling bernilai di jantung ibu kota kembali ke tangan negara setelah puluhan tahun terjebak dalam pusaran konflik korporasi versus pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.