Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!

Kamis, 18 Juni 2026 10:50 WIB

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Kamis, 18 Juni 2026 09:32 WIB

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Kamis, 18 Juni 2026 09:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
  • Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini
  • Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak
  • Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

By Aga GustianaKamis, 18 Juni 2026 09:32 WIB3 Mins Read
Hotel Sultan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Babak akhir perebutan lahan legendaris Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, resmi mencapai puncaknya. Tepat pada Kamis pagi (18/6/2026), jajaran otoritas negara melaksanakan eksekusi pengosongan paksa terhadap kompleks Hotel Sultan. Langkah represif ini menjadi titik finis dari konflik berkepanjangan selama 26 tahun antara pemerintah melawan PT Indobuildco, korporasi bentukan konglomerat Pontjo Sutowo.

Sumbu konflik menahun ini berakar dari perbedaan prinsip terkait kepemilikan tanah. Pemerintah, melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), menegaskan bahwa masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 yang dipegang PT Indobuildco telah habis dan resmi dibekukan oleh Kementerian ATR/BPN. Otomatis, hak kelola tanah tersebut runtuh dan statusnya wajib dikembalikan sebagai aset murni milik negara.

Sebaliknya, kubu Pontjo Sutowo bersikukuh bahwa mereka mengantongi legalitas perpanjangan tenggat waktu HGB hingga tahun 2053. Karena kedua belah pihak enggan mengalah, jalur meja hijau menjadi jalan pintas yang ditempuh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kronologi Hukum dan Ketetapan Pengadilan

Ketegasan pemerintah mulai beralih ke tindakan nyata pada Februari 2026 lalu. Lantaran PT Indobuildco dinilai mengabaikan surat peringatan resmi (aanmaning) yang dilayangkan lembaga peradilan, Kemensetneg bersama PPKGBK langsung mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gayung bersambut, PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut mengingat kasus ini telah mengantongi putusan hukum yang inkrah (inkracht). Surat perintah eksekusi pun sudah mendarat di meja manajemen Indobuildco sejak 19 Mei 2026, yang menetapkan tanggal 18 Juni 2026 sebagai hari penertiban total.

Di sisi lain, manajemen perusahaan berkilah bahwa masalah utama bukanlah operasional atau fisik bangunan hotelnya, melainkan sengketa status agraria di bawahnya. Pihak Indobuildco pun meminta agar nasib ratusan mitra kerja dan vendor ketiga tidak dikorbankan begitu saja akibat sengketa ini.

Situasi Mencekam Menjelang Pengosongan: Simpatisan Pasang Kawat Berduri

Ketegangan luar biasa menyelimuti area Hotel Sultan sejak Rabu malam (17/6/2026). Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 22.40 WIB, atmosfer lobi hotel berubah drastis setelah sejumlah orang berpakaian biru terpantau mulai membentangkan gulungan kawat berduri.

Pagar pembatas berduri tersebut dipasang melingkari area drop-off lobi utama, taman depan, hingga memutus beberapa akses masuk lateral. Selain kawat baja, spanduk-spanduk berukuran besar berisi kecaman dan penolakan terhadap eksekusi tampak menghiasi dinding luar kompleks hotel.

Koordinator lapangan simpatisan, Rio Affandi Siregar, mengonfirmasi bahwa ratusan orang sengaja menginap di dalam hotel guna membentuk barikade hidup saat petugas gabungan datang.

“Kami semua bertahan di sini malam ini. Besok kami akan membuat barisan blokade. Lihat saja besok, kami akan mengerahkan seluruh kekuatan demi menjegal proses eksekusi ini,” cetus Rio dengan nada tinggi.

Bayang-Bayang PHK Massal 1.000 Karyawan

Rio, yang juga memegang jabatan sebagai Manajer General Affair PT Indobuildco, mengungkapkan bahwa aksi nekat para simpatisan dan pekerja ini didorong oleh rasa cemas terhadap masa depan ekonomi mereka. Eksekusi ini dinilai akan langsung mematikan mata pencaharian mereka.

“Jika kami tidak pasang badan dan berjuang esok hari, mata pencaharian kami tamat. Kami akan menghadapi PHK massal. Kalau menganggur, bagaimana nasib biaya sekolah anak-anak kami?” pungkasnya di tengah kepungan massa simpatisan.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan pendukung tambahan terus mengalir memadati area dalam hotel. Langkah eksekusi hari ini menjadi penanda beralihnya salah satu aset properti paling bernilai di jantung ibu kota kembali ke tangan negara setelah puluhan tahun terjebak dalam pusaran konflik korporasi versus pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

eksekusi hotel sultan hotel sultan hotel sultan hari ini sengketa lahan gbk
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.