Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 15 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata Spesial dan Voucher Gratis

Sabtu, 15 Agustus 2026 01:00 WIB
El Nino

Ribuan Hektare Sawah Sukabumi Terancam Puso: El Nino Picu Krisis Air di Lumbung Pangan Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 21:22 WIB

Modal Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Pria Ini Gasak Uang Warga Rp600 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 15 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata Spesial dan Voucher Gratis
  • Ribuan Hektare Sawah Sukabumi Terancam Puso: El Nino Picu Krisis Air di Lumbung Pangan Selatan
  • Modal Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Pria Ini Gasak Uang Warga Rp600 Ribu
  • Persib Kena Sanksi Berat AFC, Denda Rp3,57 Miliar dan Dua Laga Tanpa Penonton
  • Suarakan Jeritan Warga Garut Selatan, Band Metal VoB Soroti Jalan Rusak 10 Tahun
  • Spesial Kemerdekaan, Naik Bandros di Bandung Cuma Bayar Rp8 Pakai QRIS
  • Prabowo Sebut ‘Biadab’ Tapi MBG Lanjut Terus? Tragedi Keracunan Massal Karo Bikin Gempar!
  • Terungkap! Detik-detik Honda Ferio Tabrak Aiptu Asep Suhara hingga Terpental 8 Meter
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

By Aga GustianaKamis, 18 Juni 2026 09:32 WIB3 Mins Read
Hotel Sultan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Babak akhir perebutan lahan legendaris Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, resmi mencapai puncaknya. Tepat pada Kamis pagi (18/6/2026), jajaran otoritas negara melaksanakan eksekusi pengosongan paksa terhadap kompleks Hotel Sultan. Langkah represif ini menjadi titik finis dari konflik berkepanjangan selama 26 tahun antara pemerintah melawan PT Indobuildco, korporasi bentukan konglomerat Pontjo Sutowo.

Sumbu konflik menahun ini berakar dari perbedaan prinsip terkait kepemilikan tanah. Pemerintah, melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), menegaskan bahwa masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 yang dipegang PT Indobuildco telah habis dan resmi dibekukan oleh Kementerian ATR/BPN. Otomatis, hak kelola tanah tersebut runtuh dan statusnya wajib dikembalikan sebagai aset murni milik negara.

Sebaliknya, kubu Pontjo Sutowo bersikukuh bahwa mereka mengantongi legalitas perpanjangan tenggat waktu HGB hingga tahun 2053. Karena kedua belah pihak enggan mengalah, jalur meja hijau menjadi jalan pintas yang ditempuh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kronologi Hukum dan Ketetapan Pengadilan

Ketegasan pemerintah mulai beralih ke tindakan nyata pada Februari 2026 lalu. Lantaran PT Indobuildco dinilai mengabaikan surat peringatan resmi (aanmaning) yang dilayangkan lembaga peradilan, Kemensetneg bersama PPKGBK langsung mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gayung bersambut, PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut mengingat kasus ini telah mengantongi putusan hukum yang inkrah (inkracht). Surat perintah eksekusi pun sudah mendarat di meja manajemen Indobuildco sejak 19 Mei 2026, yang menetapkan tanggal 18 Juni 2026 sebagai hari penertiban total.

Di sisi lain, manajemen perusahaan berkilah bahwa masalah utama bukanlah operasional atau fisik bangunan hotelnya, melainkan sengketa status agraria di bawahnya. Pihak Indobuildco pun meminta agar nasib ratusan mitra kerja dan vendor ketiga tidak dikorbankan begitu saja akibat sengketa ini.

Situasi Mencekam Menjelang Pengosongan: Simpatisan Pasang Kawat Berduri

Ketegangan luar biasa menyelimuti area Hotel Sultan sejak Rabu malam (17/6/2026). Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 22.40 WIB, atmosfer lobi hotel berubah drastis setelah sejumlah orang berpakaian biru terpantau mulai membentangkan gulungan kawat berduri.

Pagar pembatas berduri tersebut dipasang melingkari area drop-off lobi utama, taman depan, hingga memutus beberapa akses masuk lateral. Selain kawat baja, spanduk-spanduk berukuran besar berisi kecaman dan penolakan terhadap eksekusi tampak menghiasi dinding luar kompleks hotel.

Koordinator lapangan simpatisan, Rio Affandi Siregar, mengonfirmasi bahwa ratusan orang sengaja menginap di dalam hotel guna membentuk barikade hidup saat petugas gabungan datang.

“Kami semua bertahan di sini malam ini. Besok kami akan membuat barisan blokade. Lihat saja besok, kami akan mengerahkan seluruh kekuatan demi menjegal proses eksekusi ini,” cetus Rio dengan nada tinggi.

Bayang-Bayang PHK Massal 1.000 Karyawan

Rio, yang juga memegang jabatan sebagai Manajer General Affair PT Indobuildco, mengungkapkan bahwa aksi nekat para simpatisan dan pekerja ini didorong oleh rasa cemas terhadap masa depan ekonomi mereka. Eksekusi ini dinilai akan langsung mematikan mata pencaharian mereka.

“Jika kami tidak pasang badan dan berjuang esok hari, mata pencaharian kami tamat. Kami akan menghadapi PHK massal. Kalau menganggur, bagaimana nasib biaya sekolah anak-anak kami?” pungkasnya di tengah kepungan massa simpatisan.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan pendukung tambahan terus mengalir memadati area dalam hotel. Langkah eksekusi hari ini menjadi penanda beralihnya salah satu aset properti paling bernilai di jantung ibu kota kembali ke tangan negara setelah puluhan tahun terjebak dalam pusaran konflik korporasi versus pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

eksekusi hotel sultan hotel sultan hotel sultan hari ini sengketa lahan gbk
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

El Nino

Ribuan Hektare Sawah Sukabumi Terancam Puso: El Nino Picu Krisis Air di Lumbung Pangan Selatan

Modal Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Pria Ini Gasak Uang Warga Rp600 Ribu

Suarakan Jeritan Warga Garut Selatan, Band Metal VoB Soroti Jalan Rusak 10 Tahun

program MBG

Prabowo Sebut ‘Biadab’ Tapi MBG Lanjut Terus? Tragedi Keracunan Massal Karo Bikin Gempar!

Terungkap! Detik-detik Honda Ferio Tabrak Aiptu Asep Suhara hingga Terpental 8 Meter

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Desil DTSEN Pakai NIK KTP, Begini Cara Tahu Status Bansos Agustus 2026

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • Kehabisan Akal Promosi? Brand Miras Buat Challenge Ayat Al-Qur’an Berhadiah Alkohol!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.