Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 12:03 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 13 September 2026 11:34 WIB

Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija

Minggu, 13 September 2026 11:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Naskah Kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Warnai HUT Jabar ke-80

By Aga GustianaRabu, 20 Agustus 2025 09:20 WIB2 Mins Read
Rieke Dyah Pitaloka
Rieke Dyah Pitaloka membacakan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian. (Foto: Humas Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2025), berlangsung dengan nuansa budaya yang kental. Salah satu prosesi utama adalah pembacaan naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang dibawakan oleh anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka bersama budayawan Iman Soleh di Gedung Merdeka, Bandung.

Makna Sang Hyang Siksa Kandang Karesian

Filolog Anggi Endrawan menjelaskan bahwa naskah ini bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan juga pedoman kehidupan yang sarat dengan nilai kemanusiaan dan sistem tata kelola pemerintahan pada masa kerajaan Sunda.

“Sang Hyang berarti suci, siksa berarti ajaran, sementara kandang karesian bermakna aturan dengan batasan tertentu. Jadi, naskah ini merupakan pedoman hidup, terutama terkait tata kenegaraan pada zamannya,” tutur Anggi.

Baca Juga:  Undang-undang Sandang Diperlukan untuk Kebaikan Iklim Industri TPT

Proses Kajian Naskah Kuno

Menurut Anggi, membuka kembali isi naskah kuno bukanlah hal mudah. Dibutuhkan keahlian khusus dari seorang filolog. Prosesnya meliputi penelusuran manuskrip, transliterasi dari aksara Sunda ke aksara Latin, penerjemahan ke bahasa Sunda atau Indonesia modern, hingga kajian teks yang mendalam.

“Dari kajian teks itulah nilai-nilai kearifan lokal bisa ditemukan kembali dan diterapkan pada kehidupan masa kini,” tambahnya.

Jejak Naskah di Garut dan Sumedang

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian pertama kali ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut. Namun, beberapa catatan menyebut ajaran di dalamnya memiliki keterkaitan erat dengan Sumedang.

Baca Juga:  Modifikasi Putusan MK soal Threshold Pilkada, Baleg: Hanya untuk Parpol Tanpa Kursi DPRD

Sumedang sendiri tercatat menyimpan ratusan naskah kuno. “Baru satu kali pencarian saja sudah ditemukan lebih dari 100 naskah, totalnya 190. Jadi, sejak masa kerajaan, Sumedang memang menjadi pusat karya intelektual,” ungkap Anggi.

Warisan Intelektual Jawa Barat

Anggi menegaskan bahwa kekayaan naskah kuno ini menjadi bukti tingginya peradaban leluhur Jawa Barat. Selain merekam sistem pemerintahan, naskah-naskah tersebut juga berisi tata nilai yang masih relevan hingga kini.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Kritik Demo

Ia berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, terus memberikan dukungan untuk penelitian dan pelestarian naskah kuno tersebut.

Relevansi dengan Kehidupan Modern

Ketika ditanya apakah ajaran dalam naskah ini bisa mengubah sistem yang berlaku saat ini, Anggi menegaskan justru sebaliknya.

“Menurut saya, naskah ini dapat memperkuat jati diri. Nilai-nilai kemanusiaan yang tertulis di dalamnya tidak ada yang bertentangan dengan aturan modern. Justru bisa menjadi penguat dalam kehidupan berbangsa,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.