Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mau Nonton Persib Vs Cong Viettel? Catat Lokasi dan Jam Penukaran Tiketnya!

Rabu, 14 Oktober 2026 04:00 WIB
Bansos

Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 03:00 WIB

Menggugah Selera! Ini 5 Spot Kuliner Hits di Cimahi yang Bikin Ketagihan

Rabu, 14 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mau Nonton Persib Vs Cong Viettel? Catat Lokasi dan Jam Penukaran Tiketnya!
  • Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026
  • Menggugah Selera! Ini 5 Spot Kuliner Hits di Cimahi yang Bikin Ketagihan
  • Destinasi Wisata Pilihan di Sekitar Stasiun Cimahi untuk Liburan Singkat
  • Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia
  • PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar
  • Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two
  • Dari Sumedang Jadi Diva Dunia! Kisah Rahasia Rossa yang Jarang Orang Tahu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Panggil Menteri KKP, Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

By Putra JuangSelasa, 21 Januari 2025 14:02 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan. (Foto: BPMI Setpres)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

Setelah pertemuan, Sakti mengatakan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ucap Sakti di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025).

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL.

Baca Juga:  Demi Kesejahteraan Buruh, Prabowo Naikkan Upah Mininum 6,5 Persen

Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” katanya.

Baca Juga:  Prabowo Minta Menterinya Kurangi Perjalanan ke Luar Negeri dan Acara Seremonial

Lebih lanjut, Sakti mengatakan, adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal.

Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” ungkapnya.

Sakti mengatakan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga:  Prabowo Minta Seluruh Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 6 Pagi

Menurutnya, langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.