Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT

Rabu, 21 Oktober 2026 06:00 WIB

Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam

Rabu, 21 Oktober 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pansus 6 DPRD Kota Bandung Soroti Persoalan Zonasi di Raperda PKL

By Putri Mutia RahmanJumat, 1 Maret 2024 22:52 WIB2 Mins Read
Ilustrasi kawasan PKL Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Pansus  6 DPRD Kota Bandung tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Drs.H. Edi Haryadi,M.Si upayakan rancangan Raperda PKL segera disempurnakan.

Edi mengatakan, saat ini  pembahasan raperda masih sangat prematur sehingga masih banyak yang perlu diubah.

“Kami melakukan pembahasan baru satu kali. masih jauh dari kata selesai apalagi sempurna. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah,” jelasnya. 

Salah satunya kejelasan zonasi untuk para PKL. Diketahui saat ini ada tiga zonasi yang mengatur sistem kerja PKL, yaitu zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Edi mengatakan, akan lebih baik jika zonasi PKL hanya ada dua, yaitu zona merah dan zona hijau.

Baca Juga:  Pansus 6 DPRD Kota Bandung Harap Adanya Pengayaan Naskah Akademik soal Pencabutan Perda 11/2011

“Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak,” jelas Edi.

Menurutnya,adanya  zona kuning berpotensi adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Pengaturan waktu yang dibuat di zona kuning malah akan berpotensi membuat pihak-pihak tertentu mencari celah untuk melakukan pelanggaran. Sehingga ada baiknya, jika zona kuning dihilangkan saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan Kota Bandung, Pansus 3 Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Umum

Edi mengatakan, penyempurnaan Raperda ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung menciptakan kota yang indah dan rapi tanpa harus mengganggu aktivitas para PKL.

“Kita membuat aturan dan berusaha membantu Pemkot Bandung untuk membuat kota jadi lebih indah, tidak kumuh dengan keberadaan PKL,” tuturnya.

Karena menurutnya kegiatan PKL merupakan upaya dan ikhtiar warga untuk mencari nafkah bagi penghidupan mereka.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Upayakan Percepatan Prestasi Atlet Lewat Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

“Kita juga paham, jika PKL adalah sebuah pekerjaan dimana masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Dengan begitu Edi menegaskan, pihaknya akan segera merubah Raperda PKL yang tidam merugikan kedua belah pihak yaitu Pemkot Bandung dan para pedagang.

“Jadi ini semua belum, final, masih prematur. Kita hanya mencoba membuat aturan yang bisa membuat Kota Bandung jadi lebih indah, tapi juga tidak merugikan bagi PKL,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.