Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Senin, 5 Oktober 2026 14:45 WIB
Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Senin, 5 Oktober 2026 14:30 WIB

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Senin, 5 Oktober 2026 14:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
  • Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar
  • Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman
  • Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Jam Mainnya Malam Ini
  • BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?
  • Wali Kota Buka Suara soal Polemik Harga Sewa dan Penyegelan Kios Pasar Ciroyom
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pasang Badan Buat Nasib Guru, Bupati Bandung Putar Otak Amankan Gaji ke-13 & 14 Meski Anggaran Cekak

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 23:00 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: dok Pemkab Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sektor pendidikan di Kabupaten Bandung tengah menghadapi ujian berat. Di tengah pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga Rp1 triliun, Pemerintah Kabupaten Bandung kini harus berjuang mandiri untuk mengamankan upah bagi ribuan tenaga pendidik paruh waktu setelah usulan penggunaan dana BOSP ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Pusat.

Langkah ini merupakan bentuk pembelaan nyata bagi 4.360 tenaga paruh waktu—terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 staf administrasi—yang selama ini menjadi tulang punggung layanan sekolah di Kabupaten Bandung.

Benturan Regulasi: Dana BOSP Terlarang untuk Gaji

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melobi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Harapannya, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bisa menjadi “katup penyelamat” untuk menyokong gaji guru paruh waktu di tengah ruang fiskal daerah yang makin sempit.

Sayangnya, hasil rapat nasional pada Februari 2026 berkata lain. Pintu fleksibilitas anggaran tersebut resmi tertutup.

Baca Juga:  Sosialisasikan Hasil Kinerja, Baliho 313 Penghargaan Bupati Bandung Disebar Tiap RW

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelas Kang DS, sapaan akrab sang Bupati.

Beban Berat APBD: Komitmen 14 Bulan Gaji

Akibat penolakan tersebut, seluruh beban gaji kini “tumpah” ke APBD Kabupaten Bandung. Meski sedang dalam tekanan fiskal, Kang DS menegaskan bahwa kesejahteraan guru tidak boleh dikorbankan. Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran untuk 14 bulan gaji, termasuk THR (Gaji ke-13) dan Gaji ke-14.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Dosen di Kabupaten Bandung

Total kebutuhan anggaran mencapai Rp56,869 miliar. Angka ini mencakup:

  • Gaji SD & SMP: Rp47,978 miliar.
  • Jaminan Kesehatan & Ketenagakerjaan (12 bulan): Rp8,891 miliar.

Namun, tantangan belum usai. Saat ini tersedia anggaran sebesar Rp46,368 miliar, yang berarti masih terdapat celah atau selisih kebutuhan sekitar Rp10,501 miliar. Pemkab kini tengah memutar otak untuk menutupi kekurangan tersebut melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menagih Ketegasan Pusat

Baca Juga:  Atasi Pengangguran, Pasangan Bedas Bakal Siapkan 50 Ribu Lapangan Kerja

Selain urusan angka, Kang DS menyoroti perlunya keberpihakan regulasi dari Jakarta. Menurutnya, daerah seringkali terkunci oleh aturan normatif yang kaku sehingga sulit menghadirkan solusi cepat bagi tenaga pendidik di lapangan.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Sejak 2021, Pemkab Bandung sebenarnya telah memberikan jaring pengaman sosial bagi para guru melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga jaminan kematian. Namun, tanpa regulasi pusat yang responsif, daerah akan terus berjuang sendirian di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Kabupaten Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.