Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 19:51 WIB

Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!

Rabu, 13 Mei 2026 19:34 WIB

13 Kiai Pengasuh Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Janji Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rabu, 13 Mei 2026 19:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif
  • Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!
  • 13 Kiai Pengasuh Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Janji Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta
  • 7 Pemain Timnas di Persib vs PSM, Pertarungan Gengsi Tak Terhindarkan
  • Maung Bandung Beraksi! Intip 6 Pemain Incaran Persib: Dari Kapten Persebaya hingga Kiper Belanda
  • Drama El Clasico di Samarinda: Rizky Ridho Buka Suara Soal Ketegangan dengan Beckham Putra
  • Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan
  • Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pasang Badan Buat Nasib Guru, Bupati Bandung Putar Otak Amankan Gaji ke-13 & 14 Meski Anggaran Cekak

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 23:00 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: dok Pemkab Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sektor pendidikan di Kabupaten Bandung tengah menghadapi ujian berat. Di tengah pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga Rp1 triliun, Pemerintah Kabupaten Bandung kini harus berjuang mandiri untuk mengamankan upah bagi ribuan tenaga pendidik paruh waktu setelah usulan penggunaan dana BOSP ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Pusat.

Langkah ini merupakan bentuk pembelaan nyata bagi 4.360 tenaga paruh waktu—terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 staf administrasi—yang selama ini menjadi tulang punggung layanan sekolah di Kabupaten Bandung.

Benturan Regulasi: Dana BOSP Terlarang untuk Gaji

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melobi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Harapannya, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bisa menjadi “katup penyelamat” untuk menyokong gaji guru paruh waktu di tengah ruang fiskal daerah yang makin sempit.

Sayangnya, hasil rapat nasional pada Februari 2026 berkata lain. Pintu fleksibilitas anggaran tersebut resmi tertutup.

Baca Juga:  Kabar Baik! Banjir Kabupaten Bandung Segera Teratasi, Menteri PU Restui Tiga Usulan KDS

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelas Kang DS, sapaan akrab sang Bupati.

Beban Berat APBD: Komitmen 14 Bulan Gaji

Akibat penolakan tersebut, seluruh beban gaji kini “tumpah” ke APBD Kabupaten Bandung. Meski sedang dalam tekanan fiskal, Kang DS menegaskan bahwa kesejahteraan guru tidak boleh dikorbankan. Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran untuk 14 bulan gaji, termasuk THR (Gaji ke-13) dan Gaji ke-14.

Baca Juga:  Renovasi Markas LVRI sebagai Bukti Komitmen, Dukungan Veteran Mengalir Deras untuk Cabup Dadang Supriatna

Total kebutuhan anggaran mencapai Rp56,869 miliar. Angka ini mencakup:

  • Gaji SD & SMP: Rp47,978 miliar.
  • Jaminan Kesehatan & Ketenagakerjaan (12 bulan): Rp8,891 miliar.

Namun, tantangan belum usai. Saat ini tersedia anggaran sebesar Rp46,368 miliar, yang berarti masih terdapat celah atau selisih kebutuhan sekitar Rp10,501 miliar. Pemkab kini tengah memutar otak untuk menutupi kekurangan tersebut melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Dukungan Terhadap Dadang Supriatna Lanjutkan Bedas Periode Kedua Tak Terbendung

Menagih Ketegasan Pusat

Selain urusan angka, Kang DS menyoroti perlunya keberpihakan regulasi dari Jakarta. Menurutnya, daerah seringkali terkunci oleh aturan normatif yang kaku sehingga sulit menghadirkan solusi cepat bagi tenaga pendidik di lapangan.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Sejak 2021, Pemkab Bandung sebenarnya telah memberikan jaring pengaman sosial bagi para guru melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga jaminan kematian. Namun, tanpa regulasi pusat yang responsif, daerah akan terus berjuang sendirian di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Dana BOSP Gaji Guru 2026 guru pppk paruh waktu Kabupaten Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif

13 Kiai Pengasuh Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Janji Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta

peredaran narkoba

Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan

Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cuan! bank bjb Tebar Cashback hingga Rp100 Ribu via Aplikasi DIGI

Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.