Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Jumat, 16 Oktober 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
  • Agnez Mo Jadi Artis Indonesia Pertama yang Punya Patung Lilin di Madame Tussauds Hollywood
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelajar SMPN 26 Bandung Dibunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

By SusanaMinggu, 15 Februari 2026 13:52 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor Cimahi mengungkap kasus pembunuhan terhadap pelajar SMP berinisial ZAAQ (14) yang ditemukan tewas di lahan bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2/2026).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan berencana sudah diamankan, yakni YA (16) dan APM (17), yang keduanya masih di bawah umur.

“Pelaku dan korban saling mengenal. Hubungannya seperti kakak-adik sudah terjalin tiga tahun,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Minggu (15/2/2026).

Motif Pembunuhan

Menurut keterangan polisi, motif awal terungkap karena sakit hati pelaku terhadap korban yang memutuskan pertemanan mereka.

“Hal itu memicu YA menyusul korban dari Garut ke Bandung dengan niat membunuh,” kata Niko.

Pelaku YA membawa senjata tajam berupa pisau sangkur atau belati dari Garut. Saat pertemuan dengan korban, pelaku APM turut mengetahui rencana tersebut.

Mereka menemui ZAAQ sepulang sekolah di dekat SMPN 26 Sukajadi, kemudian berpindah ke kawasan bekas lokasi Kampung Gajah di Parongpong.

Di lokasi, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku YA. Pelaku diduga memukulkan botol ke kepala korban, kemudian menusukkan belati sebanyak 8 kali. Setelah itu, HP dan jaket korban dibawa, dan korban ditinggalkan.

Pelaku menyatakan korban masih hidup saat ditinggalkan, namun jasad ditemukan lima hari kemudian oleh saksi live streaming di lokasi.

Ancaman Hukum

Kedua pelaku dijerat Pasal 459 dan/atau 458 ayat (3), dan/atau Pasal 479 ayat (4) KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Nasib Tragis Pria di Bandung, Mengaku Ditipu Rekan Bisnis Puluhan Juta lalu Dibuang di Cimenyan

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.