Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Selasa, 27 Oktober 2026 21:50 WIB

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Selasa, 27 Oktober 2026 20:43 WIB

Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 20:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
  • Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar
  • Tiga Pemanjat Tebing Indonesia Tembus Top 3 Ranking Dunia IFSC 2026
  • Edankeun di Asia! Ini Daftar Tempat Nobar Persib vs Melbourne Victory di Bandung
  • Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut
  • Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka
  • Sejajar Al Nassr, Persib Tembus Peringkat 22 Poin Klub AFC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Pastikan Uji Kompetensi JPT Pratama Akuntabel dan Transparan

By SusanaSenin, 28 April 2025 09:15 WIB3 Mins Read
Gedung Sate
Gedung Sate. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Paska pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi JPT Pratama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2025 di Karawang, ada 10 (sepuluh) JPT Pratama lowong yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi.

Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Sekda Jabar, Herman Suryatman, memastikan prosesnya akuntabel dan transparan.

“Kami pastikan prosesnya akuntabel, sesuai dengan kaidah sistem merit dan peraturan perundang-undangan, serta telah dikonsultasika ke Kementerian PANRB dan BKN. Keduanya memberikan rekomendasi bagi pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di Pemda Provinsi Jawa Barat. Ini bukan seleksi terbuka, tapi uji kompetensi yang pesertanya berasal dari kabupaten/kota (antar instansi) yang telah memenuhi syarat jabatan sebagai JPT Pratama,” ungkap Herman di Bandung. Senin (28/4/2025).

Dijelaskan Herman, sebagaimana ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Pasal 132 Ayat (1) bahwa Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat impinan tinggi.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026: Strategi Berbasis Data untuk Kesejahteraan Masyarakat Jabar

Selanjutnya pada Ayat (2) nya berbunyi Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat: 1) sesuai standar kompetensi Jabatan dan 2) telah menduduki Jabatan paling singkat 2 (dua) tahun.

Rekomendasi dimaksud disampaikan melalui Surat Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor: B/435/SM.02.03/2025, Tanggal 11 April 2025, Hal Penjelasan Pengisian Jabatan Melalui Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemprov Jabar, serta Surat Kepala BKN Nomor: 6261/B-AK.02.02/SD/K/2025, Tanggal 17 April 2025, Hal Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Provinsi Jabar.

Berikutnya Pemprov Jabar membentuk Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.05/Kep.196-BKD/2025 Perihal Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di lingkungan Pemprov Jabar. Anggotanya ada 5 (lima) orang, dimana 2 (dua) orang berasal dari internal dan 3 (tiga) orang berasal dari eksternal (Kemendagri dan Perguruan Tinggi).

Baca Juga:  Jabar Puncaki Klasemen Sementara PON XXI 2024, Dibuntuti Jakarta dan Jatim

Untuk memenuhi prinsip transparansi, Herman mengatakan sebelum proses uji kompetensi dilaksanakan telah diterbitkan surat pemberitahuan kepada 27 Bupati/Walikota se Provinsi Jabar.

Sekda sebagai Pejabat Berwenang telah menerbitkan surat Nomor: 2640/KPG/BKD Tanggal 14 April 2025 Perihal Permohonan Penugasan Pegawai untuk mengikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Respon dari Kabupaten/Kota sangat baik. Ada 22 JPT Pratama yamg diusulkan oleh 9 Bupati/Walikota di Jawa Barat. Selanjutnya para JPT Pratama tersebut dilaporkan ke BKN melalui aplikasi SIIMUT dan dimohonkan izin untuk dilaksanakan uji kompetensi kepada yang bersangkutan. Hasilnya ada 14 JPT Pratama disetujui oleh BKN untuk mengikuti uji kompetensi dan 8 JPT Pratama tidak disetujui karena tidak memenuhi syarat jabatan,” ucap Herman.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Hentikan Dana Operasional Masjid Raya Bandung, Negara Absen di Rumah Ibadah

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor: 03171/R-AK.02.03/SD/K/2025, tanggal 21 April 2025, Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jabar.

“Pada tanggal 24 April tempo hari sudah dilaksanakan uji kompentensi melalui penelusuran rekam jejak, penulisan makalah dan wawancara oleh Panitia Seleksi. Hasilnya sudah dilaporkan kepada Pak Gubernur. Hari ini rencananya dilaporkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi teknis. Mudah-mudahan tidak membutuhkan waktu lama, rekomteknya turun dari BKN. Tahap akhir nanti akan Kami laporkan ke Kemendagri, sekaligus untuk mendapatkan izin pelantikan,” pungkas Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Herman Suryatman Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Tepis Penolakan Warga, DPKP Bandung Tegaskan Skatepark Taman Teuku Umar Hanya 30 Persen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Sudah Terdaftar Bansos Tahap 4? Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.