bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan memperluas program penataan pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah kawasan strategis di Kota Bandung secara bertahap.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penertiban bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya telah dilakukan.
Penataan PKL untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya di Gatot Subroto,” ujar Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, penataan ini penting agar ruang publik dapat digunakan sesuai fungsinya.
Cicadas hingga Monju Masuk Daftar Prioritas Penataan
Sejumlah kawasan yang menjadi fokus penataan PKL antara lain:
- Cicadas Market
- Jalan Banten
- Panjunan
- Astana Anyar
- Pajagalan
- Monumen Perjuangan (Monju)
- Sekitar Gedung Sate
- Kawasan Kampus Unpad Dipati Ukur
Bambang menyebut, Cicadas Market menjadi salah satu prioritas utama karena kawasan tersebut berada di jalur strategis Jalan Ahmad Yani yang akan menjadi lintasan Bus Rapid Transit (BRT).
Penataan PKL Cicadas Disiapkan untuk Proyek BRT
Menurut Bambang, pihaknya saat ini masih melakukan pendekatan kepada para koordinator PKL sebelum penertiban dilakukan.
“Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Cicadas Market itu akan menjadi lokus BRT juga. Pasti nantinya akan kita tertibkan,” jelasnya.
Pendekatan persuasif dan sosialisasi terus dilakukan agar proses penataan berjalan kondusif.
Satpol PP Gandeng Berbagai Pihak
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Bandung juga menggandeng berbagai pihak, seperti kewilayahan, Satgas PKL, hingga Dinas Koperasi dan UKM.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan penataan kota berjalan lebih humanis dan terstruktur.
“Kita tetap melakukan edukasi, pendekatan, kerja sama dengan KUKM dan Satgas PKL agar penataan kota ini nyaman buat warga masyarakat,” kata Bambang.
Parkir Liar dan Trotoar Jadi Sorotan
Selain PKL, Satpol PP juga menyoroti keberadaan parkir liar serta bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air.
Bambang menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai jalur pejalan kaki, bukan untuk aktivitas lain.
Apresiasi untuk PKL di Kawasan Heritage
Satpol PP juga memberikan apresiasi kepada para PKL di kawasan Jalan Ibu Inggit yang dinilai kooperatif dalam mendukung penataan kawasan heritage.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para PKL yang sudah bekerja sama mengosongkan Jalan Ibu Inggit Garnasih,” ujarnya.
Kawasan tersebut akan ditata kembali oleh pemerintah kota karena memiliki nilai sejarah penting.
Harapan Penataan Berjalan Kondusif
Pemerintah Kota Bandung berharap proses penataan PKL dapat berjalan dengan dukungan semua pihak, termasuk RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.
Dengan kolaborasi tersebut, penataan kawasan diharapkan dapat menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










