Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bakmi Parahyangan Sukajadi Bandung, Surga Yamien dan Chinese Food Halal Favorit Warga

Minggu, 5 Juli 2026 14:38 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris

Minggu, 5 Juli 2026 14:03 WIB

Viral Video Persib: Gambar Misterius Picu Rumor Besar Transfer Peralta

Minggu, 5 Juli 2026 13:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bakmi Parahyangan Sukajadi Bandung, Surga Yamien dan Chinese Food Halal Favorit Warga
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris
  • Viral Video Persib: Gambar Misterius Picu Rumor Besar Transfer Peralta
  • Detik-Detik Mencekam! Pekerja 20 Tahun Tersetrum di Rigging Videotron Konser Bandung
  • Puluhan Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026, Hadiah Skin dan Diamond Menanti!
  • Brasil Tantang Norwegia: Laga Hidup Mati, Haaland Jadi Momok Menakutkan?
  • Persib Panaskan Bursa Transfer! Ragnar dan Notsuda Gabung, Peralta Menyusul?
  • Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2026: Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perusahaan di Karawang Dominasi Aduan Buruh soal THR Lebaran 2024

By Putra JuangSelasa, 2 April 2024 15:16 WIB3 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perusahaan di Jawa Barat tercatat masih banyak yang melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dengan cara mencicil.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, ada sebanyak 18 aduan THR yang masuk melalui luring dan daring dari para buruh. Adapun laporan itu masuk hingga H-9 Idul Fitri 1445 Hijiriah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, dari 18 aduan buruh tersebut rata-rata mengenai pembayaran THR yang tidak sesuai aturan.

“Kebanyakan pelaporan terkait kurang bayar, dan hak THR bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Tenaga Harian Lepas,” ucap Firman saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Firman mengungkapkan, 18 aduan ini berasal dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Sedangkan, aduan paling banyak berasal dari Kabupaten Karawang yang mencapai lima aduan, empat kabupaten dan kota lainnya tergolong sedikit.

Baca Juga:  Jangan Anggap Sepele, Ini Tips Jaga Kesehatan Gigi saat Lebaran ala drg. Gagah

“Karawang lima, Kabupaten Bekasi satu, Kota Bogor satu, Kota Bandung satu, Kabupaten Bandung Barat empat, Kabupaten Bandung satu, Kabupaten Indramayu empat, dan Kota Cirebon satu aduan,” ungkapnya.

Firman mengingatkan, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR pada karyawan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Pihaknya pun memastikan, 18 aduan yang dilakukan para buruh terhadap perusahaan mengenai pembayaran THR pada dasarnya sudah diselesaikan oleh masing-masing Disnaker kabupaten dan kota. Hanya saja, perusahaan yang tidak membayar hak THR sesuai aturan dipastikan mendapatkan sanksi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gandeng Aktivis Lingkungan untuk Tangani Masalah Sampah

“Mulai dari denda 5 persen dari THR yang harus dibayarankan, sampai dengan sanksi administratif dari terguran tertulis sampai dengan pembekuan izin usaha. Sanksi nanti berlaku pada saat lewat H-7,” tegasnya.

Sebelumnya, Firman mengimbau agar kepala daerah yang ada di Jabar menjalankan Surat Edaran dari Kemenaker RI untuk mengingatkan pada perusahaan memenuhi kewajiban dengan membayarkan hak THR pada karyawan.

Firman menyebut, perusahaan harus membayarkan hak THR karyawan pada waktu H-7 sebelum lebaran. Bagi buruh yang merasa haknya belum diberikan, nantinya bisa mengadu pada posko yang sudah disediakan Disnakertrans Jawa Barat.

Sementara, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, kasus pembayaran THR dicicil sudah banyak terjadi pada lebaran 2023.

“Tahun lalu itu ada yang lapor ke kami satu perusahaan menunda, dan satu lagi mencicil (THR). Kalau kasus perorangan yang diputus (kerja) ada 15 orang, tapi kalau ke Disnaker mungkin ada ratusan,” ujar Roy, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Menurutnya, persoalan THR ini menjadi masalah yang terus terjadi setiap tahunnya. Selain memberikan dengan cara mencicil, perusahaan kata dia, ada yang menunda-nunda pembayaran THR dengan alasan-alasan tertentu.

Parahnya lagi, Roy mengungkapkan, momentum lebaran ini kerap kali dimanfaatkan perusahaan untuk memutuskan hubungan kerja agar tidak membayarkan hak THR. Hal itu dilakukan satu bulan sebelum awal bulan Ramadan.

“Karena muncul hal THR itu satu bulan sebelum hari raya. Nah begitu sebelum puasa pertama, itu biasanya sering diputus kontrak. Jadi akal-akalan pengusaha banyak yang seperti itu,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disnakertrans Jabar jawa barat Lebaran perusahaan THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Mencekam! Pekerja 20 Tahun Tersetrum di Rigging Videotron Konser Bandung

KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.