Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Manis Musim Lalu, Beckham Putra Bidik Momen Gila: Persib Lolos ACL Two!

Senin, 24 Agustus 2026 19:40 WIB

4 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung Barat: Pemandangan Spektakuler dan Udara Sejuk

Senin, 24 Agustus 2026 19:34 WIB

SIAPA YANG SURUH?! Misteri Pemblokiran Dana Demo Rp80 Juta, Aa Juju Ngamuk dan Tutup Akun Prioritas Bank Mandiri!

Senin, 24 Agustus 2026 19:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Manis Musim Lalu, Beckham Putra Bidik Momen Gila: Persib Lolos ACL Two!
  • 4 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung Barat: Pemandangan Spektakuler dan Udara Sejuk
  • SIAPA YANG SURUH?! Misteri Pemblokiran Dana Demo Rp80 Juta, Aa Juju Ngamuk dan Tutup Akun Prioritas Bank Mandiri!
  • Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja
  • Mauro Zijlstra Bongkar Alasan Tinggalkan Persija, Ada Satu Target Besar di Arema FC
  • Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Portal Pendaftaran Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Formasinya
  • Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!
  • Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perusahaan di Karawang Dominasi Aduan Buruh soal THR Lebaran 2024

By Putra JuangSelasa, 2 April 2024 15:16 WIB3 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perusahaan di Jawa Barat tercatat masih banyak yang melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dengan cara mencicil.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, ada sebanyak 18 aduan THR yang masuk melalui luring dan daring dari para buruh. Adapun laporan itu masuk hingga H-9 Idul Fitri 1445 Hijiriah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, dari 18 aduan buruh tersebut rata-rata mengenai pembayaran THR yang tidak sesuai aturan.

“Kebanyakan pelaporan terkait kurang bayar, dan hak THR bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Tenaga Harian Lepas,” ucap Firman saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Firman mengungkapkan, 18 aduan ini berasal dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Sedangkan, aduan paling banyak berasal dari Kabupaten Karawang yang mencapai lima aduan, empat kabupaten dan kota lainnya tergolong sedikit.

Baca Juga:  Wagub Jabar Erwan Setiawan Boyong Keluarga Salat Id di Lapangan Gasibu

“Karawang lima, Kabupaten Bekasi satu, Kota Bogor satu, Kota Bandung satu, Kabupaten Bandung Barat empat, Kabupaten Bandung satu, Kabupaten Indramayu empat, dan Kota Cirebon satu aduan,” ungkapnya.

Firman mengingatkan, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR pada karyawan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Pihaknya pun memastikan, 18 aduan yang dilakukan para buruh terhadap perusahaan mengenai pembayaran THR pada dasarnya sudah diselesaikan oleh masing-masing Disnaker kabupaten dan kota. Hanya saja, perusahaan yang tidak membayar hak THR sesuai aturan dipastikan mendapatkan sanksi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

“Mulai dari denda 5 persen dari THR yang harus dibayarankan, sampai dengan sanksi administratif dari terguran tertulis sampai dengan pembekuan izin usaha. Sanksi nanti berlaku pada saat lewat H-7,” tegasnya.

Sebelumnya, Firman mengimbau agar kepala daerah yang ada di Jabar menjalankan Surat Edaran dari Kemenaker RI untuk mengingatkan pada perusahaan memenuhi kewajiban dengan membayarkan hak THR pada karyawan.

Firman menyebut, perusahaan harus membayarkan hak THR karyawan pada waktu H-7 sebelum lebaran. Bagi buruh yang merasa haknya belum diberikan, nantinya bisa mengadu pada posko yang sudah disediakan Disnakertrans Jawa Barat.

Sementara, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, kasus pembayaran THR dicicil sudah banyak terjadi pada lebaran 2023.

“Tahun lalu itu ada yang lapor ke kami satu perusahaan menunda, dan satu lagi mencicil (THR). Kalau kasus perorangan yang diputus (kerja) ada 15 orang, tapi kalau ke Disnaker mungkin ada ratusan,” ujar Roy, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:  Kolaborasi Pusat-Daerah: Jawa Barat Jadi Pionir Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Menurutnya, persoalan THR ini menjadi masalah yang terus terjadi setiap tahunnya. Selain memberikan dengan cara mencicil, perusahaan kata dia, ada yang menunda-nunda pembayaran THR dengan alasan-alasan tertentu.

Parahnya lagi, Roy mengungkapkan, momentum lebaran ini kerap kali dimanfaatkan perusahaan untuk memutuskan hubungan kerja agar tidak membayarkan hak THR. Hal itu dilakukan satu bulan sebelum awal bulan Ramadan.

“Karena muncul hal THR itu satu bulan sebelum hari raya. Nah begitu sebelum puasa pertama, itu biasanya sering diputus kontrak. Jadi akal-akalan pengusaha banyak yang seperti itu,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat Lebaran THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.