Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelajah Rasa di Kota Militer: 10 Wisata Kuliner Khas Cimahi yang Wajib Dicoba

Minggu, 25 Oktober 2026 02:00 WIB
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan Suasana Kota? 7 Spot Hidden Gem di Cimahi Ini Pas Buat Refresing Singkat

Minggu, 25 Oktober 2026 01:00 WIB
MotoGP

Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin

Sabtu, 24 Oktober 2026 20:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelajah Rasa di Kota Militer: 10 Wisata Kuliner Khas Cimahi yang Wajib Dicoba
  • Bosan Suasana Kota? 7 Spot Hidden Gem di Cimahi Ini Pas Buat Refresing Singkat
  • Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin
  • Gempuran Padatnya Jadwal Menguras Fisik Skuad Persib, Marc Klok Minta Doa Bobotoh
  • Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh
  • Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus
  • Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’
  • Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pj Wali Kota Bandung Prihatin Atas Penahanan Eks Sekda Ema Sumarna

By SusanaKamis, 26 September 2024 20:30 WIB2 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara turut prihatin atas ditahanya mantan Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna beserta tiga anggota DPRD Kota Bandung.

Adapun tiga anggota DPRD Kota Bandung terpilih ini yaitu, Riantono, Achmuad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan, dan Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra.

Diketahui, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (26/9/2024). Mereka ditahan atas kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

Koswara mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran dimana tugas pemerintahan itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga:  KBU Segera Dihijaukan, 3.000 Pohon Siap Ditanam dalam Program Konservasi

“Inalilahi rojiun, saya prihatin juga sebenarnya tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintah itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar,” ujar Koswara.

Sebagai informasi, para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus Bandung Smart City pada 2023.

Dalam kasus tersebut, setidaknya Ema Sumarna menerima uang korupsi Rp1 miliar dan mendapatkan proyek di Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Polri Dampingi Polda Metro Jaya dalam Tangani Kasus Pemerasan Mentan oleh KPK

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Asep menjelaskan bahwa kasus bermula pada 2022. Saat itu ada kesepakatan pemberian anggaran bagi Dinas Perhubungan untuk pengadaan Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Selain itu, Ema diduga mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk kepentingan para anggota DPRD.

Baca Juga:  11 Budaya Asli Kota Bandung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jabar, Terbaru Ada Colenak

“Agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022,” ujarnya.

Sementara itu, tiga anggota DPRD yang menjadi tersangka diduga menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta dinas lainnya yang bermitra dengan Komisi C DPRD.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City Ema Sumarna korupsi Koswara KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.