Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Sabtu, 29 Agustus 2026 20:14 WIB

Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:40 WIB

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
  • Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal
  • Mending Pengangguran Daripada Kerja di Kandang? Ironi Pahit Pamitnya Peternakan Terbaik Dago Dairy!
  • Play-off ACL 2 Persib vs Manila Digger FC: Mengukur Potensi Ancam Skuad Underdog Filipina
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pj Wali Kota Bandung Prihatin Atas Penahanan Eks Sekda Ema Sumarna

By SusanaKamis, 26 September 2024 20:30 WIB2 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara turut prihatin atas ditahanya mantan Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna beserta tiga anggota DPRD Kota Bandung.

Adapun tiga anggota DPRD Kota Bandung terpilih ini yaitu, Riantono, Achmuad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan, dan Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra.

Diketahui, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (26/9/2024). Mereka ditahan atas kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

Koswara mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran dimana tugas pemerintahan itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga:  Jokowi Tetapkan 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

“Inalilahi rojiun, saya prihatin juga sebenarnya tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintah itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar,” ujar Koswara.

Sebagai informasi, para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus Bandung Smart City pada 2023.

Dalam kasus tersebut, setidaknya Ema Sumarna menerima uang korupsi Rp1 miliar dan mendapatkan proyek di Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK di Bandung: Sosialisasi Tolak Politik Uang Jelang Pilkada 2024

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Asep menjelaskan bahwa kasus bermula pada 2022. Saat itu ada kesepakatan pemberian anggaran bagi Dinas Perhubungan untuk pengadaan Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Selain itu, Ema diduga mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk kepentingan para anggota DPRD.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Mentan Diduga Diperas KPK, Polda Metro Jaya: 3 Kali Diperiksa

“Agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022,” ujarnya.

Sementara itu, tiga anggota DPRD yang menjadi tersangka diduga menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta dinas lainnya yang bermitra dengan Komisi C DPRD.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City Ema Sumarna korupsi Koswara KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.