Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Senin, 26 Oktober 2026 01:00 WIB

Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang

Minggu, 25 Oktober 2026 21:26 WIB

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

Minggu, 25 Oktober 2026 21:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair
  • Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Dibuang ke Panti tapi Public Speaking-nya Bikin Kagum, Ini Sosok Mbah Suharyono
  • Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin
  • Cuma Butuh 15 Menit, Peralta Bikin Garudayaksa Tertunduk
  • Klok dan Thom Haye Dicadangkan! Ini Line Up Mengejutkan Persib vs Garudayaksa
  • 7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Grebek Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 3 Kg Sabu hingga Obat Terlarang

By SusanaKamis, 31 Juli 2025 20:10 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Sabu. (Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dan Jawa Barat.

Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, tiga tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 3.293 gram.

Berawal dari 3 Laporan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari tiga laporan polisi, yakni:

  • LP 70 (21 Mei 2025)
  • LP 71 (22 Mei 2025)
  • LP 104 (9 Juli 2025)

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor

Penangkapan Beruntun di 3 Lokasi Berbeda

Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda:

  1. Purwakarta – 21 Mei 2025
    Lokasi: Panghegar Residence Blok E11, Desa Hegarmanah
    • Tersangka: RTH
    • Barang bukti: 86,99 gram sabu
  2. Kota Bogor – 22 Mei 2025
    Lokasi: Depan RS Hermina, Kelurahan Curug Mekar
    • Tersangka: ARM
    • Barang bukti: 1.643,54 gram sabu
  3. Kabupaten Bogor – 9 Juli 2025
    Lokasi: Kampung Rancakromong, Desa Cihoe
    • Tersangka: H
    • Barang bukti: 1.562,7 gram sabu
Baca Juga:  Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul 'Penguasa' Gedung

Ketiganya diketahui sebagai perantara jual beli sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Ancaman Hukuman Berat: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Para tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Denda hingga Rp 10 miliar

Barang Bukti Lain: Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari Januari–Juli 2025, Ditresnarkoba telah menyita:

  • Sabu: 8.392,67 gram
  • Ekstasi: 189 butir
  • Ganja: 5.855,92 gram
  • Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
  • Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
  • Psikotropika: 2.580 butir
  • Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke Polda Jabar

Komitmen Polda Jabar: Tak Ada Tempat untuk Narkoba

“Negara hadir dan tidak boleh kalah. Kami akan terus rapatkan barisan bersama masyarakat memerangi narkoba,” tegas Kombes Albert.

Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Astacita Program Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong negara hadir secara nyata dalam penanganan persoalan sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

PENUSUKAN

Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP

PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Cuma Gara-gara Dikira Melirik Pacar, Remaja di Garut Todongkan Golok!

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.