Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Digugat Terkait Maladministrasi PCMB 2026, Ini Respons Kepala Disdik Jabar Purwanto

Senin, 15 Juni 2026 16:26 WIB

Buron 30 Tahun Tanpa Jejak, Aset Rp51,6 Miliar Milik Koruptor Legendaris Eddy Tansil Resmi Disita Negara

Senin, 15 Juni 2026 16:17 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FC Mobile 15 Juni 2026 Bagi-bagi Star Shard Gratis

Senin, 15 Juni 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Digugat Terkait Maladministrasi PCMB 2026, Ini Respons Kepala Disdik Jabar Purwanto
  • Buron 30 Tahun Tanpa Jejak, Aset Rp51,6 Miliar Milik Koruptor Legendaris Eddy Tansil Resmi Disita Negara
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FC Mobile 15 Juni 2026 Bagi-bagi Star Shard Gratis
  • Piala Dunia 2026 Panas! Marc Klok Siap Rasakan Atmosfer Stadion di Miami
  • UMKM Merapat! KUR Mandiri 2026 Resmi Cair, Bunga Super Ringan 6 Persen
  • Menyambut 1 Muharam: Panduan Doa Awal Tahun Baru Islam, Keutamaan, dan Amalan Para Ulama
  • Siapa Sebenarnya Nazlatan Kasuba? Politisi Muda yang Dituduh Cuekin Gubernur Sherly Saat Rapat
  • Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Grebek Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 3 Kg Sabu hingga Obat Terlarang

By SusanaKamis, 31 Juli 2025 20:10 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Sabu. (Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dan Jawa Barat.

Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, tiga tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 3.293 gram.

Berawal dari 3 Laporan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari tiga laporan polisi, yakni:

  • LP 70 (21 Mei 2025)
  • LP 71 (22 Mei 2025)
  • LP 104 (9 Juli 2025)

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Dinilai Tak Independen, Polda Jabar Pastikan Prof Agus Surono Beri Keterangan Sesuai Keahlian

Penangkapan Beruntun di 3 Lokasi Berbeda

Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda:

  1. Purwakarta – 21 Mei 2025
    Lokasi: Panghegar Residence Blok E11, Desa Hegarmanah
    • Tersangka: RTH
    • Barang bukti: 86,99 gram sabu
  2. Kota Bogor – 22 Mei 2025
    Lokasi: Depan RS Hermina, Kelurahan Curug Mekar
    • Tersangka: ARM
    • Barang bukti: 1.643,54 gram sabu
  3. Kabupaten Bogor – 9 Juli 2025
    Lokasi: Kampung Rancakromong, Desa Cihoe
    • Tersangka: H
    • Barang bukti: 1.562,7 gram sabu
Baca Juga:  Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Konflik Mafia Tanah di Kabupaten Bandung

Ketiganya diketahui sebagai perantara jual beli sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Ancaman Hukuman Berat: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Para tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Denda hingga Rp 10 miliar

Barang Bukti Lain: Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari Januari–Juli 2025, Ditresnarkoba telah menyita:

  • Sabu: 8.392,67 gram
  • Ekstasi: 189 butir
  • Ganja: 5.855,92 gram
  • Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
  • Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
  • Psikotropika: 2.580 butir
  • Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Baca Juga:  3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Siap Anak Dipanggil Polisi

Komitmen Polda Jabar: Tak Ada Tempat untuk Narkoba

“Negara hadir dan tidak boleh kalah. Kami akan terus rapatkan barisan bersama masyarakat memerangi narkoba,” tegas Kombes Albert.

Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Astacita Program Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong negara hadir secara nyata dalam penanganan persoalan sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jaringan sabu aceh jawa barat pengungkapan sabu peredaran narkoba 2025 Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Digugat Terkait Maladministrasi PCMB 2026, Ini Respons Kepala Disdik Jabar Purwanto

Buron 30 Tahun Tanpa Jejak, Aset Rp51,6 Miliar Milik Koruptor Legendaris Eddy Tansil Resmi Disita Negara

Siapa Sebenarnya Nazlatan Kasuba? Politisi Muda yang Dituduh Cuekin Gubernur Sherly Saat Rapat

Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.