Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Sabtu, 29 Agustus 2026 20:14 WIB

Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:40 WIB

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
  • Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal
  • Mending Pengangguran Daripada Kerja di Kandang? Ironi Pahit Pamitnya Peternakan Terbaik Dago Dairy!
  • Play-off ACL 2 Persib vs Manila Digger FC: Mengukur Potensi Ancam Skuad Underdog Filipina
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Grebek Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 3 Kg Sabu hingga Obat Terlarang

By SusanaKamis, 31 Juli 2025 20:10 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Sabu. (Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dan Jawa Barat.

Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, tiga tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 3.293 gram.

Berawal dari 3 Laporan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari tiga laporan polisi, yakni:

  • LP 70 (21 Mei 2025)
  • LP 71 (22 Mei 2025)
  • LP 104 (9 Juli 2025)

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Terungkap! Dokter Residen RSHS Diduga Gunakan Modus Serupa ke Korban Lain

Penangkapan Beruntun di 3 Lokasi Berbeda

Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda:

  1. Purwakarta – 21 Mei 2025
    Lokasi: Panghegar Residence Blok E11, Desa Hegarmanah
    • Tersangka: RTH
    • Barang bukti: 86,99 gram sabu
  2. Kota Bogor – 22 Mei 2025
    Lokasi: Depan RS Hermina, Kelurahan Curug Mekar
    • Tersangka: ARM
    • Barang bukti: 1.643,54 gram sabu
  3. Kabupaten Bogor – 9 Juli 2025
    Lokasi: Kampung Rancakromong, Desa Cihoe
    • Tersangka: H
    • Barang bukti: 1.562,7 gram sabu
Baca Juga:  Jadi Korban Salah Tangkap, Pesan Pegi Setiawan untuk Polda Jabar: Jadikan Pelajaran

Ketiganya diketahui sebagai perantara jual beli sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Ancaman Hukuman Berat: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Para tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Denda hingga Rp 10 miliar

Barang Bukti Lain: Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari Januari–Juli 2025, Ditresnarkoba telah menyita:

  • Sabu: 8.392,67 gram
  • Ekstasi: 189 butir
  • Ganja: 5.855,92 gram
  • Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
  • Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
  • Psikotropika: 2.580 butir
  • Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Baca Juga:  Steward Dikeroyok Oknum Suporter, Polda Jabar Ambil Tindakan

Komitmen Polda Jabar: Tak Ada Tempat untuk Narkoba

“Negara hadir dan tidak boleh kalah. Kami akan terus rapatkan barisan bersama masyarakat memerangi narkoba,” tegas Kombes Albert.

Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Astacita Program Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong negara hadir secara nyata dalam penanganan persoalan sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.