bukamata.id – Polrestabes Bandung telah mengantongi identitas pelaku pemalakan terhadap pedagang toko kelontong di Cikondang, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk memburu pelaku tersebut.
“Sampai saat ini anggota masih berada di lapangan, Alhamdulillah kalau untuk identitas pelaku, baik nama maupun alamat sudah kita ketahui, tinggal mengetahui keberadaan tersangka,” ucap Agah, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (24/8/2023).
Agah mengatakan, anggota juga sudah mendatangi kediaman pelaku. Dari informasi tetangganya, pelaku sudah beberapa hari tidak berada di rumahnya.
“Pelaku ini bukan warga sekitar, justru rumahnya jauh dari TKP. Kemarin kita sudah cek ke lokasi tempat tinggalnya, tetangganya sudah pada tahu (perbuatannya) jadi kemungkinan untuk pulang ke rumahnya sangat besar,” katanya.
Pihaknya pun meminta, pelaku untuk segera menyerahkan diri. Polisi pun mengancam bakal memberikan tindakan tegas jika pelaku masih berupaya terus melarikan diri.
“Kita mengimbau kepada tersangka, karena kita sudah mengetahui identitasnya, segeralah menyerahkan diri,” tegasnya.
Untuk diketahui, dua pria bersenjata tajam melakukan pemalakan kepada pedagang toko kelontong, di Jalan Cikondang, Kel Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Senin (21/8/2023).
Peristiwa itu terekam CCTV pemilik toko dan tersebar di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat jelas pelaku saat meminta ponsel dan sejumlah uang kepada korban.
“HP, HP, buru an*** sok (HP, HP, cepet),” kata pelaku.
Korban yang tak kunjung menyerahkan ponselnya, membuat pelaku emosi dan mengacungkan golok.
“Sok an*** hayang dikadek ku aing. Duit atuh duit. Rp. 400 (Mau dibacok, duit atuh duit. Rp 400 ribu),” kata pelaku.
Saat itu, terlihat ada dua pelaku yang melakukan aksi pemalakan tersebut. Namun, satu pelaku menunggu di luar.
Belum diketahui apakah pelaku berhasil membawa kabur duit korban atau tidak. Sebab, video yang beredar di media sosial itu, tidak merekam peristiwa itu secara utuh.