Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib

Kamis, 18 Juni 2026 20:04 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 19:45 WIB

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 19:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib
  • Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi
  • Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri
  • Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras
  • Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Kecelakaan Tunggal Bus di Tol Cipali

By Putri Mutia RahmanSabtu, 16 Desember 2023 20:02 WIB2 Mins Read
Kecelakaan bud di Tol Cipali. (CNNIndonesia).
ADVERTISEMENT

bukamata.id- Polisi menetapkan Rinto Katana (28), sopir bus maut PO Handoyo nomor polisi AA-7626-OA sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 72 Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023).

Rinto warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dinyatakan bersalah oleh polisi setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan, olah TKP hingga keterangan saksi-saksi.

“Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Bus Handoyo atas nama Rinto Katana Bin Olik Sugihani sebagai tersangka,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain yang dikutip dari Detik Jabar, Sabtu (16/12/2023).

Edwar menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara yang dilakukan di Aula Satpas Sim Satlantas Polres Purwakarta, pada Sabtu (16/12/2023) mulai pukul 13.00 sampai selesai. Hasilnya sopir bus maut dinyatakan bersalah.

Baca Juga:  Kasus CCTV Tetapkan Tersangka Baru, DPRD Kota Bandung: Turut Prihatin

“Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, hal itu dilihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang masih di gigi tinggi,” jelasnya.

Atas kelalaian sopir bus PO Handoyo tersebut, tersangka dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Polisi Mulai Lakukan Olah TKP kecelakaan tunggal Bus di Tol Cipali

Diketahui, 12 korban tewas dalam kecelakaan tunggal bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA di Tol Cipali, Jumat, 15 Desember 2023, kemarin.

Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  5 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Buntut Penyerangan Kantor PP di Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kecelakaan Bus Tol Cipali Sopir Bus PO Handoyo tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri

Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan

Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras

Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.