Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 11:16 WIB

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:03 WIB
Garena Free Fire (FF)

Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus

Sabtu, 20 Juni 2026 08:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Profil Richard Garcia, WNA Amerika yang Viral Usai Unggah Strategi Hindari Pajak

By Aga GustianaRabu, 30 Juli 2025 10:00 WIB3 Mins Read
Richard Garcia
Richard Garcia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Richard Garcia, warga negara asing yang menetap di Bali, tengah ramai dibicarakan publik setelah unggahannya yang mengulas strategi menghindari pajak menjadi viral. Melalui media sosial, ia memaparkan cara-cara yang diklaim dapat digunakan oleh ekspatriat untuk menghindari kewajiban pajak di Indonesia—dan hal ini memicu reaksi keras dari warganet.

Konten tersebut pertama kali mencuat ke perhatian publik setelah seorang pengguna X membagikan tangkapan layar unggahan Garcia dan menandai akun resmi Direktorat Jenderal Pajak. Banyak yang mempertanyakan legalitas serta etika dari informasi yang ia sampaikan secara terbuka.

Siapa Richard Garcia?

Dari berbagai unggahan di media sosial, diketahui bahwa Richard Garcia berasal dari Amerika Serikat dan dibesarkan di kota Miami. Awal kariernya dimulai di sektor keuangan, tepatnya sebagai trader di Merrill Lynch Private Wealth. Selain itu, ia pernah terlibat di bisnis properti meskipun sempat mengalami kegagalan.

Seiring waktu, ia beralih ke bidang teknologi dan sempat bekerja di perusahaan ternama seperti Citrix, Tesla, Google, hingga Facebook, khususnya dalam pengembangan kecerdasan buatan dan perangkat lunak properti.

Baca Juga:  Antusiasme Tinggi Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Pendapatan Naik 100 Persen

Sekitar empat tahun silam, Richard bersama keluarganya memilih Bali sebagai tempat tinggal permanen. Di sana, ia menjalankan bisnis perangkat lunak untuk properti dan menanamkan modal di sejumlah proyek properti. Richard mengklaim penghasilan pasif yang ia peroleh cukup untuk menjalani hidup mewah, bahkan tanpa kewajiban membayar pajak penghasilan di Indonesia.

Kontroversi Soal Pajak

Richard secara terbuka membagikan apa yang ia sebut sebagai strategi legal untuk menghindari pajak. Beberapa poin yang ia sampaikan antara lain:

  • Penghasilan diperoleh dari perusahaan LLC yang terdaftar di negara bagian Delaware, Amerika Serikat
  • Faktur dikirim dari perusahaan yang berlokasi di Bahama
  • Kontrak kerja dibuat dengan entitas berbasis di Bahama
  • Memilih lokasi tinggal bebas pajak seperti Bali atau Dubai
  • Menggunakan ketentuan Foreign Earned Income Exclusion (FEIE) dan Foreign Tax Credit (FTC)
Baca Juga:  Dedi Mulyadi Klaim Sudah Bayar Pajak Mobil Mewah dan Mutasi Rp70 Juta

Menurut Garcia, langkah-langkah tersebut sah secara hukum dan memungkinkan ia serta keluarganya untuk menghindari kewajiban membayar pajak, baik di Indonesia maupun negara asalnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Namun, berdasarkan aturan perpajakan di Indonesia, seseorang yang tinggal lebih dari 183 hari dalam setahun di wilayah Indonesia dianggap sebagai subjek pajak dalam negeri. Artinya, ia wajib melaporkan penghasilan globalnya kepada otoritas pajak Indonesia.

Mengacu pada Undang-Undang KUP Pasal 39, individu yang dengan sengaja menghindari pembayaran pajak dapat dikenai sanksi pidana, mulai dari hukuman enam bulan hingga enam tahun penjara. Selain itu, ada denda administratif yang berlaku, yakni sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang tidak dibayarkan.

Baca Juga:  Ragam Cara Bapenda Jabar Jangkau Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Jemput Bola

Dalam kasus pelanggaran berat atau berulang, sanksi bisa mencapai empat kali lipat dari total pajak terutang.

Desakan Publik dan Penegakan Hukum

Reaksi keras muncul dari masyarakat Indonesia. Banyak yang menilai tindakan Garcia tidak hanya tidak etis, tapi juga sangat merugikan negara, apalagi diungkap secara terbuka kepada publik dan berpotensi menginspirasi WNA lain untuk melakukan hal serupa.

Desakan agar otoritas perpajakan dan penegak hukum mengambil langkah tegas pun menguat. Netizen berharap kasus ini menjadi contoh bahwa Indonesia serius dalam menegakkan aturan pajak tanpa pandang bulu.

Ketidakpuasan semakin terasa ketika membandingkan dengan warga negara Indonesia yang terus membayar pajak secara tertib, sementara ekspatriat yang telah tinggal lama di Indonesia justru terlihat menghindar dari kewajiban tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bali pajak Richard Garcia WNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Garena Free Fire (FF)

Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus

Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Game Free Fire

Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.