Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Cut Salwa Jadi Trending, Warganet Ramai Cari Kebenaran Video yang Beredar

Rabu, 17 Juni 2026 13:39 WIB

Disparbud Jabar Optimistis Aktivasi Penerbangan Jet di Bandara Husein Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Bandung

Rabu, 17 Juni 2026 13:38 WIB

Panduan Puasa Sunnah Bulan Muharram 2026 Beserta Jadwal Lengkapnya

Rabu, 17 Juni 2026 13:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Cut Salwa Jadi Trending, Warganet Ramai Cari Kebenaran Video yang Beredar
  • Disparbud Jabar Optimistis Aktivasi Penerbangan Jet di Bandara Husein Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Bandung
  • Panduan Puasa Sunnah Bulan Muharram 2026 Beserta Jadwal Lengkapnya
  • Heboh Wahana Keranjang Sultan Situ Gunung Sukabumi Tabrakan di Ketinggian 180 Meter
  • ‘Until Lifted’ Status FIFA yang Bikin Persib Tak Bisa Rekrut Pemain Baru
  • Brace Mematikan! Mbappe Bikin Senegal Tak Berkutik di Piala Dunia 2026
  • Hari Ini! Ribuan Mahasiswa Serukan ‘Indonesia Darurat’ di Depan Gedung DPRD Jabar
  • Kode Redeem FF Juni 2026 Terbaru Hari Ini: Skin Senjata Gratis hingga Bundle Langka dari Garena
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Promo Akhir Tahun Bapenda Jabar Disambut Positif Ribuan Wajib Pajak

By Aga GustianaRabu, 1 Januari 2025 10:48 WIB2 Mins Read
Promo akhir tahun Bapenda Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan promo akhir tahun yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat respon positif dari masyarakat. Tercatat riibuan wajib pajak memanfaatkan program yang berlangsung pada Desember 2024.

Diketahui, Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah Pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya. Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Tak berakhir di situ, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10% untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Baca Juga:  Forum Diaspora Jabar Chapter IV, Buka Peluang Global Pengembangan SDM Jabar

Berdasarkan data yang dihimpun, total kendaraan bermotor yang memanfaatkan program PKB bebas tunggakan 3,4,5 sebanyak 14.910 unit. Dari jumlah itu roda dua 11.853 unit dan roda empat 3.057 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 25.015.096.300.

Diskon BBNKB I dimanfaatkan oleh 29.948 unit kendaraan bermotor, dengan rincian kendaraan roda dua 25.274 unit dan roda empat 4.674 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 184.382.000.000. Sedangkan BBNKB II dimanfaatkan total 33.590 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, roda dua 21.468 unit, roda empat 12.122 unit.

Baca Juga:  IPMAKAB Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih: Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda dalam Pilkada 2024

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan promo ini sudah berlangsung pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

“Ini merupakan program lanjutan relaksasi yang dimanfaatkan ribuan masyarakat atau wajib pajak. Sebelumnya kami membuat program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024 yang mendapat sambutan positif,” kata Dedi Taufik.

“Ini adalah upaya kami dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak. Relaksasi ini adalah cara kami pendekatan humanis. Kami ingin sisi kepatuhan meningkat, dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Berkaca dari Pengalaman, TKD AMIN Yakin Raih Target 80 Persen Suara di Jabar

Selain pendekatan humanis, pihaknya pun menyeimbangkannya dengan tindakan tegas. Bersama pihak kepolisian menggulirkan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2024, sumbangan PAD Jawa Barat dari pajak kendaraan mencapai Rp 19 triliun dari APBD senilai Rp 35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan.

Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk Pemerintah Kabupaten Kota, karena mereka mandapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Disparbud Jabar Optimistis Aktivasi Penerbangan Jet di Bandara Husein Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Bandung

Heboh Wahana Keranjang Sultan Situ Gunung Sukabumi Tabrakan di Ketinggian 180 Meter

Hari Ini! Ribuan Mahasiswa Serukan ‘Indonesia Darurat’ di Depan Gedung DPRD Jabar

Dejavu Kasus Ojol! Pertemuan Gibran dan Perwakilan Mahasiswa Banjir Kecurigaan Warganet

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.