Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kamis, 30 April 2026 08:58 WIB
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Promo Akhir Tahun Bapenda Jabar Disambut Positif Ribuan Wajib Pajak

By Aga GustianaRabu, 1 Januari 2025 10:48 WIB2 Mins Read
Promo akhir tahun Bapenda Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan promo akhir tahun yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat respon positif dari masyarakat. Tercatat riibuan wajib pajak memanfaatkan program yang berlangsung pada Desember 2024.

Diketahui, Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah Pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya. Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Tak berakhir di situ, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10% untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Baca Juga:  Beras Premium di Jabar Langka, Bey Sebut Karena Banyak Warga yang Borong

Berdasarkan data yang dihimpun, total kendaraan bermotor yang memanfaatkan program PKB bebas tunggakan 3,4,5 sebanyak 14.910 unit. Dari jumlah itu roda dua 11.853 unit dan roda empat 3.057 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 25.015.096.300.

Diskon BBNKB I dimanfaatkan oleh 29.948 unit kendaraan bermotor, dengan rincian kendaraan roda dua 25.274 unit dan roda empat 4.674 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 184.382.000.000. Sedangkan BBNKB II dimanfaatkan total 33.590 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, roda dua 21.468 unit, roda empat 12.122 unit.

Baca Juga:  Siap Kawal Pemilu yang Berintegritas, Bawaslu Jabar Gelar Apel Siaga Jelang Masa Kampanye

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan promo ini sudah berlangsung pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

“Ini merupakan program lanjutan relaksasi yang dimanfaatkan ribuan masyarakat atau wajib pajak. Sebelumnya kami membuat program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024 yang mendapat sambutan positif,” kata Dedi Taufik.

“Ini adalah upaya kami dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak. Relaksasi ini adalah cara kami pendekatan humanis. Kami ingin sisi kepatuhan meningkat, dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Pajak Naik 40-70 Persen, PHRI Jabar: Bunuh Pengusaha Hiburan

Selain pendekatan humanis, pihaknya pun menyeimbangkannya dengan tindakan tegas. Bersama pihak kepolisian menggulirkan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2024, sumbangan PAD Jawa Barat dari pajak kendaraan mencapai Rp 19 triliun dari APBD senilai Rp 35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan.

Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk Pemerintah Kabupaten Kota, karena mereka mandapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.