Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB

Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru

Kamis, 30 April 2026 03:00 WIB

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sekolah Swasta Gugat Kebijakan Rombel Jumbo KDM, Sidang Perdana Digelar di PTUN Bandung

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 14 Agustus 2025 18:45 WIB2 Mins Read
Delapan organisasi sekolah swasta resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Bandung). Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) di SMA negeri Jawa Barat memanas. Delapan organisasi sekolah swasta resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Bandung). Sidang perdana berlangsung pada Kamis (14/8/2025).

Gugatan ini dilayangkan oleh Forum Kepala Sekolah Swasta Jawa Barat, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG.

Latar Belakang Gugatan Rombel Jumbo

Kebijakan yang dipersoalkan adalah penambahan kapasitas Rombel di SMA negeri hingga 50 siswa per kelas pada tahun ajaran 2025/2026.

Baca Juga:  Profil Erwan Setiawan Pendamping Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Menurut pihak sekolah swasta, kebijakan Rombel jumbo ini mengalihkan minat masyarakat ke sekolah negeri sehingga jumlah siswa di sekolah swasta merosot. Mereka juga menilai kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan kepentingan sekolah swasta.

Kuasa hukum penggugat, Alex Edward, menyatakan sidang perdana belum masuk pembahasan substansi. Agenda masih sebatas penyampaian gugatan, nasihat hakim, dan mendengarkan keinginan kedua pihak.

Baca Juga:  140 Hektare Kebun Teh Hilang, Menguak Penjarahan Pangalengan dan Ancaman Banjir Bandang yang Mengintai

“Keinginan penggugat sudah disampaikan, intinya membuka komunikasi dan ruang diskusi. Tidak menutup kemungkinan menerima saran dari pihak Gubernur maupun pihak lain demi kebaikan semua,” ujarnya usai sidang.

Upaya Mediasi Satu Minggu

Majelis hakim merekomendasikan kedua pihak melakukan mediasi dengan tenggat satu minggu. Alex berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyampaikan aspirasi penggugat.

“Harapan kami sebelum 21 Agustus sudah ada komunikasi positif,” katanya.

Jika mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan pada 21 Agustus 2025.

Baca Juga:  Viral Dedi Mulyadi Bertemu Gubernur Malut, KDM Auto Nyanyi Lagu Mangu

Respons Pemprov Jawa Barat

Kuasa hukum Gubernur Jawa Barat, Romli Sihombing, menegaskan pihaknya mengikuti saran hakim dan membuka komunikasi.

“Kami akan mengakomodir keberatan dari penggugat. Waktu yang diberikan majelis hakim akan kami manfaatkan untuk komunikasi,” ucap Romli.

Analis Hukum Madya Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin, juga menegaskan siap mencari solusi bersama.

“Kita cari win-win solution untuk menyelesaikan masalah ini. Mohon dukungan masyarakat dan semua pihak di dunia pendidikan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi PTUN Bandung rombel sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.