Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Balsa Sekulic Antusias Gabung Persib, Siap Buktikan Ketajaman di Depan Bobotoh

Selasa, 14 Juli 2026 13:09 WIB
Kode Redeem FF

Garena Bagi-Bagi Hadiah! Kode Redeem Free Fire MAX 14 Juli 2026 Siap Diklaim

Selasa, 14 Juli 2026 12:34 WIB

Resmi Berlabuh di Persib, Gakuto Notsuda Ungkap Alasan Pilih Nomor 17

Selasa, 14 Juli 2026 12:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Balsa Sekulic Antusias Gabung Persib, Siap Buktikan Ketajaman di Depan Bobotoh
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah! Kode Redeem Free Fire MAX 14 Juli 2026 Siap Diklaim
  • Resmi Berlabuh di Persib, Gakuto Notsuda Ungkap Alasan Pilih Nomor 17
  • Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
  • Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
  • Messi Berdarah, Romero Kelelahan! Begini Kondisi Skuad Argentina Jelang Lawan Inggris
  • Jupe Ungkap Perbedaan Jadi Asisten Pelatih Persib, Sebut Tantangan Musim Ini Lebih Berat
  • Harga Emas Hari Ini 14 Juli 2026 Turun! Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Melemah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Siap-Siap Cek Rekening! THR PNS 2026 Cair Lebih Awal, Ini 4 Golongan yang Dapat Jatah Terendah

By SusanaSenin, 9 Maret 2026 03:00 WIB2 Mins Read
THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa THR PNS 2026 sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak Februari 2026.

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para pegawai kepada negara. Lantas, golongan mana saja yang menerima nominal terendah tahun ini? Berikut rinciannya.

Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Menurut Airlangga Hartarto, proses pencairan sudah berjalan sejak minggu pertama masa puasa.

Baca Juga:  Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu pada minggu pertama puasa,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR dan Gaji ke-13, di mana komponen THR mencakup gaji pokok bulanan beserta tunjangan yang melekat.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Daftar 4 Golongan PNS dengan THR Nominal Terendah

Berdasarkan besaran gaji pokok yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, terdapat empat golongan yang menerima nominal THR paling rendah, yaitu golongan I (a, b, c, dan d).

Berikut adalah rincian gaji pokok (sebagai komponen utama THR) untuk golongan tersebut:

GolonganNominal TerendahNominal Tertinggi
Golongan IaRp 1.685.700Rp 2.522.600
Golongan IbRp 1.840.800Rp 2.670.700
Golongan IcRp 1.918.700Rp 2.783.700
Golongan IdRp 1.999.900Rp 2.901.400

Komponen Tambahan THR

Baca Juga:  THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026: Cek Jadwal dan Besarannya!

Penting untuk dicatat bahwa angka di atas adalah gaji pokok saja. Nominal bersih yang diterima PNS akan lebih besar karena belum termasuk tunjangan melekat lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan atau umum sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan cairnya THR lebih awal, diharapkan kesejahteraan para pegawai tetap terjaga menjelang hari raya Idul Fitri 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji Pokok PNS 2024 Jadwal Cair THR PNS Nominal THR Terendah Pencairan THR 2026 PP Nomor 9 Tahun 2026 THR Golongan 1 THR PNS 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Macan Tutul

Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Keluarga Buka Suara! 7 Saudara Kandung Bupati Gowa Ungkap Skandal dan Dugaan Penyimpangan HT!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang

Bukan Lagi Pelengkap! Pembalap Indonesia Jinakkan Sirkuit Sachsenring Jerman, Dunia Syok!

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.