Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 16:23 WIB

Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran

Selasa, 6 Oktober 2026 16:05 WIB

Gila! Persib Hadapi 3 Laga Internasional dalam Oktober, Cek Jadwal Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 15:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun
  • Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran
  • Gila! Persib Hadapi 3 Laga Internasional dalam Oktober, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Duet Mematikan Ole Romeny-Mithcell Baker Bawa Indonesia Juara, Ini Rahasianya
  • Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?
  • PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral
  • Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape
  • Igor Tolic Masih Galau, Thom Haye dan Ragnar Bisa Langsung Terbang ke Thailand?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

By Aga GustianaSenin, 19 Mei 2025 11:37 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi dijadwalkan hari ini, Senin (19/5/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun, sidang tersebut dipastikan tidak berlangsung sesuai rencana karena pihak tergugat tidak hadir di ruang sidang.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Lisa Mariana telah tiba di PN Bandung sejak pukul 08.30 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya, tampak mengenakan pakaian serba hitam yang dipadukan dengan blazer berwarna merah muda. Kehadiran Lisa menarik perhatian awak media yang sejak pagi sudah memadati area pengadilan.

Ridwan Kamil Tidak Hadir, Sidang Diajukan Ulang

Meski penggugat telah hadir, proses persidangan tidak bisa dimulai. Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil yang secara resmi meminta penjadwalan ulang kepada majelis hakim melalui surat.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Pengadilan Negeri Bandung pada pagi hari sebelum sidang dimulai.

Baca Juga:  Berhasil Diringkus Polisi, Dua Pria yang Jual Anak di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari,” ujar Muslim kepada wartawan.

Ia juga membenarkan bahwa tim hukum telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perkara dengan nomor registrasi 184/Pdt.G/2025. Sesuai pemanggilan, sidang awal memang dijadwalkan hari ini.

Baca Juga:  Resmi! Ridwan Kamil Klarifikasi Perceraian dengan Atalia Praratya

Namun, lanjut Muslim, ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya tidak dapat memenuhi pemanggilan tersebut.

“Namun karena satu dan lain hal, Tim Hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” jelasnya.

Baca Juga:  Tren Coffee Shop Experience Bar, Bandung Hadirkan Pengalaman Kopi yang Mendalam

Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum

Perkara ini terus menjadi sorotan media nasional karena menyentuh isu personal yang melibatkan figur publik dan aspek hukum perdata terkait pengakuan anak. Selain itu, langkah Lisa yang tetap konsisten mengikuti proses hukum menunjukkan keseriusannya dalam mencari penyelesaian atas konflik yang ia anggap berdampak langsung terhadap masa depan dirinya dan anak yang dilahirkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Lisa mariana ridwan kamil sidang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun

Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran

Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Pemkot Bandung Rencanakan Museum Musik Indonesia, Lokasi Masih Dikaji

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.