bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun langkah strategis pasca-mencuatnya kasus pesta komunitas sesama jenis di Kabupaten Karawang yang sempat menggemparkan jagat maya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa penanganan jangka pendek di tingkat daerah telah dirampungkan oleh pemerintah kabupaten setempat beserta aparat penegak hukum.
Sebagai kelanjutan, pihak Pemprov Jawa Barat berencana menginisiasi program pembinaan khusus yang berfokus pada rehabilitasi sosial bagi kelompok gay dan LGBT di wilayah tersebut.
“Begini, kan dari sisi aspek wilayah, bupati sudah menyampaikan katanya kan tidak ada tempat bagi kaum gay di Karawang,” ucap dia di Kantor Disdik Jabar, Selasa (9/6/2026).
Menurut Dedi, respons cepat dari Bupati Karawang beserta jajarannya perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah preventif yang lebih konkret di lapangan. Ia memetakan dua jalur penanganan; jika menyasar kelompok pelajar maka pendekatannya melalui institusi pendidikan, sedangkan untuk lingkungan sosial umum akan ditangani lewat program kemasyarakatan.
“Kebijakannya, kalau itu adalah siswa, maka kami wajib memperbaiki. Kalau itu masyarakat, ya mungkin juga saya juga harus memperbaiki. Nanti kami cari di lembaga siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay,” kata dia.
Dalam upaya optimalisasi program rehabilitasi tersebut, Dedi melontarkan wacana pemanfaatan fasilitas kedisiplinan sebagai salah satu instrumen pembinaan mental.
“Ya mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan gay,” kata dia.
Kronologi Pengamanan dan Proses Hukum di Karawang
Sikap tegas pemerintah daerah ini dipicu oleh beredarnya rekaman video aktivitas sekelompok pria di sebuah pusat hiburan malam di Karawang yang memicu polemik luas di media sosial. Menanggapi keresahan publik, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan para pihak terkait, termasuk pengelola tempat hiburan tersebut.
Para pelaku yang terlibat kini tengah menghadapi proses hukum dengan sangkaan pelanggaran norma kesusilaan di ruang publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 414 dan Pasal 406 KUHPidana.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan konfirmasi bahwa peristiwa yang melibatkan sejumlah pria tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Theater Night Mart, Karawang. Pihak Polres Karawang langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak penanggung jawab lokasi.
“Kami akhirnya mendapatkan inisial TF (pemilik). Di sini kita ambil keterangannya, dan kita juga menyisir beberapa saksi-saksi yang mengetahui lokasi dan juga kejadian itu, termasuk postingan-postingan yang beredar sehingga kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak tujuh orang saksi yang kita periksa,” ucap dia, Selasa (9/6/2026).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










