Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocoran 26 Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rizky Ridho Dicoret, Kiper Utama Berubah Total!

Selasa, 18 Agustus 2026 13:03 WIB

Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos

Selasa, 18 Agustus 2026 12:54 WIB

Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB

Selasa, 18 Agustus 2026 12:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocoran 26 Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rizky Ridho Dicoret, Kiper Utama Berubah Total!
  • Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos
  • Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB
  • Kode Redeem FF Hari Ini 18 Agustus 2026: 8 Kode Terbaru, Cek Sebelum Kehabisan!
  • Kobarkan Jiwa Nasionalisme di Pesantren, Cucun Syamsurijal Ajak Para Santri Jadi Garda Depan Kedaulatan NKRI
  • Lewat Parade Kemerdekaan di Kabupaten Bandung, Generasi Muda Diajak Kenali Sejarah dan Budaya Sunda
  • Persib Bandung Kelebihan Pemain Asing Jelang Super League, Igor Tolic Tegaskan Hal Ini
  • Bukan Sekadar Laga Persahabatan, Ini Misi Rahasia Persib Hadapi Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

SPMB 2025: Jalur Zonasi Bertransformasi Jadi Jalur Domisili dengan Aturan Baru

By Aga GustianaKamis, 8 Mei 2025 15:10 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pelajar di Jawa Barat mengikuti aturan jam malam 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ada perubahan penting bagi calon siswa dan orang tua! Mulai tahun 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan bertransformasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu perubahan signifikan adalah evolusi jalur zonasi yang kini dikenal sebagai jalur domisili.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, jalur domisili didefinisikan sebagai jalur penerimaan siswa baru yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jalur ini berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Lantas, apa saja syarat khusus untuk mendaftar melalui jalur domisili pada SPMB 2025? Berikut rinciannya:

  • Calon siswa wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Nama orang tua/wali pada KK harus identik dengan nama pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
  • Jika terdapat perbedaan nama orang tua/wali, KK terbaru tetap dapat digunakan dengan ketentuan khusus, seperti orang tua/wali meninggal dunia (dibuktikan akta kematian), bercerai (dibuktikan akta cerai), atau kondisi lain yang ditetapkan pemda sebelum penerbitan KK terbaru.
  • Bagi calon siswa yang tidak memiliki KK akibat bencana alam atau sosial, dapat menggunakan surat keterangan domisili pengganti KK yang diterbitkan pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa setempat. Surat keterangan ini harus mencantumkan jenis bencana dan keterangan domisili minimal 1 tahun sejak diterbitkan.
  • KK dengan perubahan data kurang dari 1 tahun (bukan karena pindah domisili) tetap bisa digunakan jika perubahannya disebabkan penambahan anggota keluarga (selain calon siswa), pengurangan anggota keluarga (meninggal/pindah), atau KK lama hilang/rusak. Dalam kasus ini, KK terbaru harus dilampiri KK lama (jika berubah/rusak) atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika hilang).

Bagi para orang tua dan calon siswa, informasi resmi terkait penerimaan murid baru ini dapat dipantau secara berkala melalui portal SPMB masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru menjadi lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai terlewat informasi penting ini ya! Segera persiapkan dokumen yang dibutuhkan!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

domisili SPMB zonasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB

Kobarkan Jiwa Nasionalisme di Pesantren, Cucun Syamsurijal Ajak Para Santri Jadi Garda Depan Kedaulatan NKRI

Lewat Parade Kemerdekaan di Kabupaten Bandung, Generasi Muda Diajak Kenali Sejarah dan Budaya Sunda

Pemkot Bandung Selidiki Pohon Dikuliti di Jalan Pahlawan, Pengawasan Diperketat

Bukan di Film! Kisah ‘Superman’ Palangka Raya yang Lawan Karhutla Sepulang Sekolah

Geger Karnaval HUT RI di Cicalengka Berujung Ricuh, Kapolsek dan Danramil Jadi Korban

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.