Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali

Rabu, 5 Agustus 2026 09:28 WIB

Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi

Rabu, 5 Agustus 2026 09:21 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali
  • Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Study Tour di Bandung Tak Dilarang, Farhan Tegaskan Sekolah Tetap Bebas Gelar Kegiatan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 21 Juli 2025 15:10 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rizki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di tengah kebijakan larangan study tour ke luar daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Kota Bandung tetap diperbolehkan menggelar kegiatan study tour, termasuk ke luar provinsi.

“Bandung ini kota terbuka. Terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh. Masa saya larang?” ujar Farhan usai Apel Pagi di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Farhan: Study Tour Boleh, Asal Tidak Terkait Nilai Akademik

Menurut Farhan, kegiatan study tour di Bandung tidak dilarang, selama tidak dikaitkan dengan aspek akademik atau kelulusan siswa.

Ia menegaskan, kebebasan memilih kegiatan tambahan seperti study tour adalah hak sekolah dan orang tua siswa.

“Selama tidak berhubungan dengan nilai akademik, silakan saja. Mau studi tour ke luar Jawa Barat juga monggo, saya tidak bisa melarang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung menegaskan perbedaan pendekatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 64/PK.01.01/DISDIK yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi atas dasar keamanan, keselamatan, dan efisiensi pembelajaran.

Prinsip Sukarela Jadi Dasar Kebijakan di Bandung

Farhan juga mengingatkan bahwa semua bentuk kegiatan dan transaksi sekolah, termasuk study tour, harus dilakukan secara sukarela. Tidak boleh ada unsur paksaan, apalagi dikaitkan dengan nilai akademik siswa.

“Mau itu beli seragam, buku, kegiatan sekolah, study tour, atau wisuda, semuanya harus sukarela. Tidak boleh dikaitkan dengan nilai akademik. Begitu jadi akademik, saya sikat,” ujarnya dengan tegas.

Dengan demikian, meskipun ada kebijakan larangan dari tingkat provinsi, Pemerintah Kota Bandung tetap memberi ruang gerak kepada sekolah untuk menggelar study tour dalam atau luar daerah, selama memenuhi prinsip sukarela dan tidak menjadi beban bagi siswa maupun orang tua.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

larangan study tour Jawa Barat Muhammad Farhan study tour Bandung study tour siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.