Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?

Senin, 22 Juni 2026 21:27 WIB

Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Senin, 22 Juni 2026 20:58 WIB

Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26

Senin, 22 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?
  • Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
  • Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26
  • Heboh! Cut Salwa Jadi Trending di TikTok, Link Video yang Beredar Picu Rasa Penasaran
  • PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!
  • FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin
  • Persib Siapkan Pengumuman Pemain Dilepas, Luka Menalo Dirumorkan Segera Gabung
  • Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tahun Ini, Pemkot Cimahi Targetkan Pajak BPHTB Tembus Rp44 Miliar

By Putra JuangSelasa, 17 September 2024 13:43 WIB3 Mins Read
Pajak. (Ilustrasi: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan realisasi penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa menembus Rp44.672.848.000 tahun 2024.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Faisal mengatakan, realisasi pajak BPHTB sampai Agustus sudah mencapai Rp33.246.145.377.

“Kami optimis target itu akan tercapai, masih ada waktu,” ucap Faisal, dikutip Selasa (17/9/2024).

Faisal mengatakan, sektor BPHTB merupakan kontributor kedua penyumbang terbanyak hasil pajak daerah di Kota Cimahi. Namun, realisasi besaran pajak BPHTB tergantung dari aktivitas transaksi tanah dan bangunan di Kota Cimahi.

“Jadi memang flukuatif kalau untuk BPHTB karena tergantung dari transaksi,” ujarnya.

Faisal mengatakan, untuk mengerek pendapatan dari pajak BPHTB, tahun ini pihaknya memberikan pengurangan pokok pajak bagi BPHTB yang berasal dari waris atau hibah hingga 50 persen.

Baca Juga:  Kota Kecil Berprestasi Besar, Wagub Jabar Kagumi Cimahi di Hadapan ASN

Pengurangan atau diskon pajak BPHTB waris tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

“Dalam Perwal terbaru itu ada salah satu fasilitasnya program pengurangan pokok pajak BPHTB. Pengurangannya kita berikan hingga 50 persen,” jelasnya.

Faisal menjelaskan, pengurangan pokok pajak BPHTB di Kota Cimahi tahun ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari waris atau hibah.

Syaratnya, penerima waris atau hibah harus memiliki hubungan sedarah satu derajat dengan pemberi waris atau hibah.

“Ada syaratnya, yaitu bagi mereka yang sedarah, satu derajat. Artinya misal dari ayah atau ibu ke anak itu Pemkot Cimahi memberikan insentif pengurangan pokok 50 persen. Kalau besarannya tergantung luasan objek tanah atau bangunannya,” katanya.

Baca Juga:  Pengemis Ganggu Kenyamanan Ramadhan, Pemkot Cimahi Sisir Kawasan Alun-alun

Sedangkan untuk jenis transaksi jual beli tanah dan bangunan, tidak diberikan pemotongan pembayaran.

“Jadi diskonnya hanya untuk yang waris atau hibah saja, kalau objeknya yang transaksi jual beli belum ada insentif pajaknya,” ungkapnya.

Dengan adanya pengurangan pembayaran pokok BPHTB itu, Pemkot Cimahi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut dengan mengurus hak warisnya.

“Kami mengajak masyarakat, mari manfaatkan program ini dengan mengurus peralihan hak. Kenapa? kalau dibiarkan berlarut nanti fasilitasnya bisa hilang dan berpotensi jadi konflik internal,” imbuhnya.

Bappenda Kota Cimahi juga mempercepat proses pengurusan pajak BPHTB khusus peralihan hak waris atau hibah ini. Jika sebelumnya memakan waktu hingga enam bulan, maka tahun ini akan diproses maksimal 21 hari kerja.

Baca Juga:  Ragam Cara Bapenda Jabar Jangkau Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Jemput Bola

“Kita sudah siapkan SOP, Asalkan sudah lengkap persyaratannya, begitu masuk permohonan kita upayakan selesai 21 hari kerja sampai keluar surat keputusan. Ini strategi kami untuk peningkatan pendapatan daerah melalui percepatan pelayanan pengurangan BPHTB sebagai implementasi aksi perubahan diklat pelatihan kepemimpinan administrator di LAN Jatinangor,” tuturnya.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang dipungut dari individu atau perusahaan. Pajak tersebut digunakan untuk modal pembangunan sarana dan prasarana.

“Pajak itu jadi sumber pendapatan utama untuk daerah dan untuk pembangunan, jadi bukan untuk pemerintah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPHTB Kota Cimahi pajak Pemkot Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!

FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin

Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik

Terjepit Skandal Dokumen Epstein dan Kekalahan Pemilu Sela, PM Inggris Keir Starmer Akhirnya Lepas Jabatan

Sentilan Dedi Mulyadi ke PLN: Telat Bayar Listrik Diputus, tapi Pas Mati Lampu Bikin Pabrik Rugi dan Ikan Koi Mati!

Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Gerak Cepat Seret Pacar Biadab yang Sekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.