Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo

Minggu, 20 September 2026 12:02 WIB

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Minggu, 20 September 2026 11:38 WIB

Tak Mau Ulangi Catatan Musim Lalu, Marc Klok Tantang Persijap Jepara

Minggu, 20 September 2026 11:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
  • Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027
  • Tak Mau Ulangi Catatan Musim Lalu, Marc Klok Tantang Persijap Jepara
  • Bukan Cuma Enak! 5 Tempat Makan Viral di Bandung 2026 yang Bikin Pengunjung Rela Antre
  • Cek Sebelum Keluar Rumah! Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Kabupaten Bandung Hari Ini
  • 4,65 Detik Mengubah Segalanya: Jejak Robby dari Gresik hingga Jadi Raja Speed Dunia
  • Persiapan Mepet, Igor Tolic Ungkap Tantangan Persib Jelang Kontra Persijap
  • 10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Bandung Disegel, Ini Daftarnya

By Putra JuangRabu, 26 Juni 2024 12:07 WIB1 Min Read
Penyegelan tempat pijat di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak empat panti pijat di Kota Bandung disegel lantaran kedapatan melakukan praktik perbuatan asusila. Hal itu didapat melalui operasi yang digelar Satpol PP Kota Bandung di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler pada 25-26 Juni 2024.

Adapun keempat tempat pijat itu di antaranya Miami Traditional Massage 1 (Jalan Peta), Miami Traditional Massage 2 (Jalan Peta), Exotic Healthy Massage (Jalan Jamika), dan Smile Reflexy (Jalan terusan Paasirkoja).

“Argumen mereka, itu merupakan bagian dari pijat. Namun, dalam regulasi itu merupakan sebuah asusila, pelanggaran peraturan daerah,” ucap Ketua Tim Penyidik, Henry Kusuma, Selasa (25/6/2024) malam.

Bukan hanya itu, sebuah toko minuman keras juga diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Baca Juga:  Museum Mainan Zero Toys: Surga Nostalgia di Tengah Kota Bandung

“Ini di Jalan Kopo. Ditemukan lokasi usaha minol yang memiliki izin sub distributor tapi menjual eceran. Atas pelanggaran ini kami amankan beberapa minuman beralkohol,” ungkapnya.

Henry mengatakan, mereka yang melanggar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler, pada hari ini, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Kota Bandung Masih Gelap di Banyak Titik, Butuh 36 Ribu Penerangan Jalan Lagi

“Kami hargai izinnya tapi karena melanggar tetap kami amankan barang bukti untuk dibawa ke pengadilan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Ilustrasi Hujan.

Cek Sebelum Keluar Rumah! Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Kabupaten Bandung Hari Ini

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.