Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 11:36 WIB

Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:32 WIB

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
  • Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbongkar! Modus Sindikat Judi Online Manfaatkan SEO Website

By SusanaJumat, 22 Agustus 2025 20:00 WIB2 Mins Read
Emak Gila
Judi Online. Foto ilustrasi: Shutterstock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan layanan Search Engine Optimization (SEO) yang digunakan untuk mengoptimalkan situs judi online.

Dalam operasi ini, polisi menangkap enam tersangka di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2023 hingga 2025.

“Modus operandi mereka adalah menggunakan SEO untuk menaikkan peringkat situs judi online di mesin pencari agar muncul di halaman pertama,” kata Irfan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (22/8/2025).

Situs Garuda Website Jadi Alat Promosi Judi Online

Para tersangka diketahui mengelola situs bernama Garuda Website, yang digunakan untuk mengiklankan lima situs judi online. Dari setiap situs, keuntungan bulanan mencapai Rp10 – 15 juta.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi:

  • 11 unit laptop
  • 8 unit handphone
  • 59 kartu visa
  • 1 rekening BCA
  • Uang tunai Rp7 juta
  • 2 kendaraan roda empat

Total keuntungan sindikat selama dua tahun diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Peran Tersangka dalam Jaringan SEO Judi Online

Wakil Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa tiap tersangka memiliki peran berbeda.

  • Tersangka DA bertanggung jawab membuat website Garuda.
  • Tersangka lain mengelola keuangan, pembuatan artikel, hingga urusan teknis.

Beberapa situs judi online yang dipromosikan berbasis di luar negeri, terutama Kamboja, dan sindikat hanya mendapatkan bayaran dari hasil promosi di situs tersebut.

Polda Jabar Telusuri Jaringan Internasional

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Afrito Marbaro, menegaskan penyelidikan tidak berhenti di enam tersangka ini. Polisi tengah menelusuri keterlibatan jaringan internasional, termasuk situs judi online yang beroperasi di Kamboja dan Kanada.

Selain itu, Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs judi yang terkait.

“Beberapa rekening penampungan sudah kami ajukan untuk diblokir. Ini merugikan masyarakat karena banyak warga terlilit utang akibat judi online. Polda Jabar serius memberantas praktik ini,” tegas Afrito.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.