bukamata.id – Peristiwa tragis terjadi di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Delapan siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug dilaporkan tenggelam di sebuah kolam penampungan mata air pada Kamis (16/7/2026) siang.
Insiden tersebut mengakibatkan satu siswi meninggal dunia, sementara tujuh siswi lainnya berhasil diselamatkan.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial SJ (14), seorang siswi kelas 9 asal Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar dan keluarga korban berduka. Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian.
Kronologi 8 Siswi Tenggelam di Kolam Mata Air Garut
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai insiden tenggelamnya para siswi tersebut.
Polisi melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi, hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), pemasangan police line,” ujar Susilo di Mapolres Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat para siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug baru selesai mengikuti kegiatan sekolah berupa tadabur alam.
Usai kegiatan tersebut, delapan siswi kemudian memutuskan untuk berenang di kolam penampungan mata air yang berada di Kampung Cibolang.
Namun, situasi berubah menjadi kepanikan ketika para siswi tersebut tiba-tiba tenggelam.
Warga dan pihak yang berada di sekitar lokasi kemudian melakukan upaya penyelamatan. Tujuh siswi berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Namun, satu siswi berinisial SJ tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, Polres Garut menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan murni.
Polisi memastikan tidak menemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada (unsur pidana), murni kecelakaan,” jelas Ipda Susilo Adhi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa insiden terjadi karena kondisi yang tidak diharapkan saat para siswi berada di kolam penampungan mata air tersebut.
Keluarga Korban Ikhlaskan Kepergian SJ
Pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban meninggal dunia.
Dari hasil koordinasi tersebut, keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Keluarga korban memilih untuk tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum karena menganggap peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah pengamanan untuk memastikan lokasi kejadian tidak kembali menimbulkan korban.
Kolam Mata Air Garut Dipasangi Police Line
Sebagai langkah pencegahan, Polres Garut masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Garis polisi atau police line dipasang di sekitar area kolam penampungan mata air tersebut.
Selain itu, pihak terkait juga melakukan pengosongan air di dalam kolam untuk memastikan lokasi dalam kondisi aman dan mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas berisiko di tempat tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polisi Imbau Warga Waspadai Lokasi Berisiko
Peristiwa tenggelamnya delapan siswi di Garut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melakukan aktivitas di area perairan.
Kolam penampungan air, sungai, maupun lokasi dengan kedalaman yang tidak diketahui memiliki potensi bahaya, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan sebelum melakukan aktivitas di sekitar area perairan.
Kejadian di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Garut ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Sementara itu, tujuh siswi yang berhasil diselamatkan masih mendapatkan pendampingan setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










