Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?

Kamis, 8 Oktober 2026 10:24 WIB
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Cek Daftar Lengkapnya

Kamis, 8 Oktober 2026 09:58 WIB

Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?
  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Cek Daftar Lengkapnya
  • Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Transformasi Pendidikan Tinggi: Penyederhanaan Kelulusan dan Gratiskan Biaya Akreditasi

By Putra JuangRabu, 30 Agustus 2023 07:59 WIB2 Mins Read
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Kemdikbud)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menilai, pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi.

Hal itu disampaikan Nadiem Anwar Makarim saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

“Pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi,” ucap Nadiem, Selasa (29/8/2023).

Nadiem mengatakan, episode Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Mahasiswa HMI adalah Motor Penggerak Perubahan Bangsa

Menurutnya, ada dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi.

“Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, diantaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” jelasnya.

Dikatakan Nadiem, Merdeka Belajar Episode ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

Baca Juga:  Adu Banteng, Mahasiswa Subang Tewas dalam Kecelakaan Motor di Lembang

Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).

Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.

“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” terangnya.

Baca Juga:  Aksi Teatrikal Pendemo di DPRD Jabar, Gambarkan Tindakan Represif Aparat

Lebih lanjut, Nadiem mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan.

“Biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengajak untuk bergotong royong untuk mewujudukan hal ini.

“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak, Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

mahasiswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.