Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Siap-Siap! 4 Bantuan Pemerintah Masuk Periode Baru, Ada yang Dapat Rp900 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 21:42 WIB
Kabupaten Bekasi

35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih

Kamis, 8 Oktober 2026 21:37 WIB
peredaran narkoba

Video Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 8 Oktober 2026 21:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-Siap! 4 Bantuan Pemerintah Masuk Periode Baru, Ada yang Dapat Rp900 Ribu
  • 35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih
  • Video Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan
  • Comeback Dramatis! Persib Bandung Sikat Port FC 3-1 di Laga Perdana Shopee Cup 2026
  • Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung
  • Dugaan Keracunan di 88 SEOUL 23 Paskal, Dinkes Temukan Masalah Higiene
  • Sambil Tunggu Uji Lab, Restoran 88 Seoul Bandung Diminta Tanggung Jawab ke Konsumen
  • 12 Warga Jadi Korban, Polisi Ungkap Modus Pinjam Motor Lalu Dijual via COD
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Video Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

By SusanaKamis, 8 Oktober 2026 21:29 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 120 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah muncul video viral yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam rutan.

Pemindahan tersebut dilakukan pada Rabu (7/10) dan menjadi bagian dari tindakan tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyikapi dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan Depok.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan adanya pemindahan tersebut.

“Ada 120 warga binaan dari Rutan Depok yang dipindah. Iya, betul (berkaitan langsung dengan pesta sabu),” ujar Ishadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Video Pesta di Dalam Rutan Viral

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan berjoget di dalam rutan dengan iringan musik dan lampu yang menyerupai suasana kelab malam.

Dalam rekaman tersebut, beberapa warga binaan juga terlihat memegang benda yang diduga merupakan alat hisap narkotika atau bong.

Video itu kemudian menjadi sorotan publik dan mendorong Kanwil Ditjenpas Jawa Barat melakukan pemeriksaan serta investigasi terhadap kondisi di Rutan Kelas I Depok.

Mayoritas Warga Binaan Kasus Narkotika

Ishadi mengatakan, sebagian besar dari 120 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan merupakan narapidana dengan perkara narkotika.

Meski demikian, terdapat sekitar 20 warga binaan yang merupakan narapidana kasus pidana umum.

“Betul didominasi kasus narkotika, meski ada sekitar 20-an orang yang merupakan narapidana pidana umum. Intinya, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal, semua napi narkotika (yang terlibat) dipindahkan ke Nusakambangan,” katanya.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Ditjenpas. Nusakambangan dipilih sebagai lokasi pemindahan karena merupakan kawasan lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan ketat.

Oknum Pegawai Rutan Depok Diduga Terlibat

Hasil pemeriksaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menemukan dugaan keterlibatan orang dalam dalam terjadinya pesta narkoba di Rutan Depok.

Seorang oknum pegawai Rutan Depok diduga memberikan fasilitas yang memungkinkan warga binaan melakukan pelanggaran tersebut.

Oknum pegawai tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena dugaan pesta narkoba tersebut terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengawasan dan pengamanan ketat.

Ditjenpas Jabar Evaluasi Sistem Pemasyarakatan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, berharap kasus yang terjadi di Rutan Depok menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan pemasyarakatan di Jawa Barat.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mencoreng institusi pemasyarakatan.

“Sekali lagi kami mohon dukungan. Semoga kejadian ini membawa perbaikan dan kebaikan bagi institusi, khususnya pemasyarakatan di wilayah Jabar,” pungkas Yudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

120 warga binaan Rutan Depok Nusakambangan pesta sabu Rutan Depok Rutan Depok Rutan Kelas I Depok video pesta sabu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Siap-Siap! 4 Bantuan Pemerintah Masuk Periode Baru, Ada yang Dapat Rp900 Ribu

Kabupaten Bekasi

35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih

Dugaan Keracunan di 88 SEOUL 23 Paskal, Dinkes Temukan Masalah Higiene

Sambil Tunggu Uji Lab, Restoran 88 Seoul Bandung Diminta Tanggung Jawab ke Konsumen

12 Warga Jadi Korban, Polisi Ungkap Modus Pinjam Motor Lalu Dijual via COD

Sumedang Siap Gelar Pilkades Digital, 424 TPS dan 92 Tim Teknis Dikerahkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.