bukamata.id – Sebanyak 120 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah muncul video viral yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam rutan.
Pemindahan tersebut dilakukan pada Rabu (7/10) dan menjadi bagian dari tindakan tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyikapi dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan Depok.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan adanya pemindahan tersebut.
“Ada 120 warga binaan dari Rutan Depok yang dipindah. Iya, betul (berkaitan langsung dengan pesta sabu),” ujar Ishadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).
Video Pesta di Dalam Rutan Viral
Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan berjoget di dalam rutan dengan iringan musik dan lampu yang menyerupai suasana kelab malam.
Dalam rekaman tersebut, beberapa warga binaan juga terlihat memegang benda yang diduga merupakan alat hisap narkotika atau bong.
Video itu kemudian menjadi sorotan publik dan mendorong Kanwil Ditjenpas Jawa Barat melakukan pemeriksaan serta investigasi terhadap kondisi di Rutan Kelas I Depok.
Mayoritas Warga Binaan Kasus Narkotika
Ishadi mengatakan, sebagian besar dari 120 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan merupakan narapidana dengan perkara narkotika.
Meski demikian, terdapat sekitar 20 warga binaan yang merupakan narapidana kasus pidana umum.
“Betul didominasi kasus narkotika, meski ada sekitar 20-an orang yang merupakan narapidana pidana umum. Intinya, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal, semua napi narkotika (yang terlibat) dipindahkan ke Nusakambangan,” katanya.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Ditjenpas. Nusakambangan dipilih sebagai lokasi pemindahan karena merupakan kawasan lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan ketat.
Oknum Pegawai Rutan Depok Diduga Terlibat
Hasil pemeriksaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menemukan dugaan keterlibatan orang dalam dalam terjadinya pesta narkoba di Rutan Depok.
Seorang oknum pegawai Rutan Depok diduga memberikan fasilitas yang memungkinkan warga binaan melakukan pelanggaran tersebut.
Oknum pegawai tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena dugaan pesta narkoba tersebut terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengawasan dan pengamanan ketat.
Ditjenpas Jabar Evaluasi Sistem Pemasyarakatan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, berharap kasus yang terjadi di Rutan Depok menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan pemasyarakatan di Jawa Barat.
Menurutnya, dukungan berbagai pihak diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mencoreng institusi pemasyarakatan.
“Sekali lagi kami mohon dukungan. Semoga kejadian ini membawa perbaikan dan kebaikan bagi institusi, khususnya pemasyarakatan di wilayah Jabar,” pungkas Yudi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










