Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Rabu, 2 September 2026 16:24 WIB

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Rabu, 2 September 2026 15:38 WIB

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Rabu, 2 September 2026 13:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
  • Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral di Medsos, Satpol PP Jabar Segel Pembukaan Lahan di Dekat Tangkuban Perahu

By Aga GustianaSabtu, 29 Maret 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Tangkuban Perahu
Proyek pembagunan wisata di Gunung Tangkuban Perahu. (Foto: Instagram/denisugandi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktivitas pembukaan lahan di area perkebunan teh PTPN VIII, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan setelah kabar pembukaan lahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Satpol PP Jawa Barat memasang garis penyegelan (Satpol PP Line) di lokasi proyek pembangunan camping ground milik salah satu perusahaan pakaian outdoor ternama asal Indonesia.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (28/3/2025), area perkebunan teh yang sebelumnya hijau kini telah berubah menjadi tanah merah, dan sejumlah alat berat masih terlihat di lokasi. Namun, seluruh aktivitas konstruksi langsung terhenti setelah penyegelan dilakukan.

“Sesuai instruksi dari Gubernur, kegiatan pembukaan lahan dan pembangunan camping ground ini harus dihentikan,” ujar PPNS Satpol PP Jawa Barat, Supriyono.

Baca Juga:  Libur Nataru, Volume Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Jabar Meningkat

Menurut Supriyono, proyek tersebut masih dalam tahap pembuatan akses jalan dan pembangunan sebagian struktur bangunan. Namun, ada potensi risiko lingkungan yang bisa ditimbulkan, terutama bagi permukiman di bawahnya.

“Di area Eiger Camp ini sudah ada pancang dan fondasi bangunan, serta akses jalan yang tengah dibuat. Kami menemukan sekitar empat alat berat yang sebelumnya beroperasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Tugas Satpol PP dalam Berantas Barang Cukai Ilegal dan Pemilu 2024

Dalam dokumen yang ditemukan di lokasi, terdapat barcode izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, ketika diperiksa, barcode tersebut tidak bisa diakses, sehingga keabsahan perizinannya masih diragukan. Selain itu, tidak ada pihak penanggung jawab proyek yang hadir di lokasi, hanya pekerja konstruksi.

“Secara kasat mata dokumen terlihat lengkap, tetapi jika barcode tidak dapat diakses, kami tidak bisa memastikan legalitasnya. Selain itu, kami tidak menemukan perwakilan dari pihak pengembang, hanya para pekerja yang ada di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar Prioritaskan Pengelolaan Wisata

Sementara itu, perwakilan perusahaan pengembang camping ground, Jemy Septendi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh izin yang dibutuhkan untuk proyek ini.

“Semua dokumen dan perizinan kami sudah lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Penyegelan ini, menurut informasi yang kami terima, hanya sementara karena kendala akses barcode PBG. Kami sudah memberikan dokumen yang bisa diakses,” ujar Jemy.

Hingga kini, pihak Satpol PP Jawa Barat masih terus melakukan penyelidikan terkait legalitas proyek ini sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Satpol PP wisata
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.