Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Kabar Rapel Gaji Pensiunan 12 Persen, Menkeu Purbaya Buka Suara

By SusanaKamis, 13 November 2025 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen yang ramai beredar di media sosial akhirnya dibantah langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Belakangan, warganet dihebohkan dengan kabar tentang pencairan rapel gaji pensiunan ASN pada November 2025, yang disebut-sebut naik hingga 12 persen.

Informasi tersebut bahkan dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, terkait kenaikan gaji PNS aktif.

Namun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dasar hukum resmi untuk menjalankan kebijakan tersebut, baik bagi ASN aktif maupun pensiunan ASN, TNI, dan Polri.

“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan memang masuk dalam rencana kebijakan, tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan,” ujar Purbaya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, pemerintah masih melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PANRB, sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian gaji.

“Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi, kesiapan anggaran, dan pemerataan penerima sebelum kebijakan diambil,” jelasnya.

Sementara itu, PT Taspen (Persero) juga memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan bahwa kabar tentang pencairan rapel atau kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi Taspen.

“Informasi yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun. Pembayaran gaji pensiun bulan November 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024,” tulis keterangan resmi Taspen.

Dengan demikian, belum ada perubahan atau kenaikan gaji bagi pensiunan PNS hingga saat ini. Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi pemerintah dan Taspen agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiun ASN gaji pensiun TNI Polri kenaikan gaji pensiunan PNS Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Perpres 79 Tahun 2025 PP Nomor 8 Tahun 2024 Taspen
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.