bukamata.id – Kasus dugaan perundungan disertai kekerasan terhadap seorang siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah, kini ditangani kepolisian. Polres Kebumen telah mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa lainnya.
Kasus tersebut mencuat setelah video pendek yang merekam dugaan aksi kekerasan beredar di media sosial dan pesan berantai. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka menjadi korban kekerasan, sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku tampak tidak mengenakan baju.
Berdasarkan informasi dari Polres Kebumen, dugaan perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Siswa Diduga Dianiaya Saat Antre MBG
Korban diketahui merupakan siswa kelas X SMK Ma’arif 7 Kutowinangun. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang mengantre untuk mengambil makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban kemudian diduga ditarik oleh siswa lain menuju sebuah lahan kosong.
Di lokasi tersebut, korban disebut mengalami intimidasi dan kekerasan. Korban diduga dilempar dan dipukul dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Keluarga korban yang merasa proses mediasi sebelumnya belum memberikan rasa keadilan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Orang tua korban bersama kuasa hukum melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Mapolres Kebumen pada Selasa (11/8/2026).
Polisi Periksa Korban, Pelapor, dan Saksi
Polres Kebumen kemudian bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai dugaan perundungan tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Mereka yang telah diperiksa antara lain korban, pelapor, serta seorang saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, kejadian tersebut diketahui berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi juga telah membawa pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tersebut ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur
Polres Kebumen menyebut terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur.
Kondisi tersebut membuat proses penanganan perkara harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.
Status sebagai terduga pelaku juga penting ditegaskan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga Korban Berharap Ada Sanksi
Sebelum laporan dibuat, keluarga korban disebut telah menempuh proses mediasi. Namun, keluarga menilai proses tersebut belum memberikan rasa keadilan sehingga akhirnya memilih melaporkan perkara kepada kepolisian.
Keluarga berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pihak yang terbukti melakukan kekerasan mendapatkan sanksi sesuai aturan.
Kekhawatiran keluarga semakin besar karena korban disebut enggan kembali ke sekolah setelah mengalami kejadian tersebut.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan hanya mengenai tindakan kekerasan yang diduga dialami korban, tetapi juga menyangkut rasa aman korban untuk kembali menjalani kegiatan pendidikan.
Video Viral Buka Jalan Penanganan Polisi
Kasus ini menjadi perhatian setelah video dugaan perundungan beredar luas di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka berada dalam situasi yang diduga menjadi korban kekerasan. Sementara itu, seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tidak mengenakan baju.
Peredaran video tersebut kemudian membuat kasus menjadi sorotan publik.
Polres Kebumen memastikan telah melakukan langkah penyelidikan setelah menerima laporan. Pemeriksaan terhadap korban, pelapor, dan saksi dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kejadian yang sebenarnya.
Dengan terduga pelaku yang telah diamankan untuk diperiksa, polisi kini memiliki kesempatan untuk mendalami kronologi secara lebih lengkap.
Polisi Masih Dalami Kronologi
Meski sejumlah informasi awal telah disampaikan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Karena melibatkan anak di bawah umur, proses penanganannya juga perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun terduga pelaku.
Fakta mengenai apa yang terjadi di lokasi, bagaimana rangkaian kekerasan berlangsung, serta siapa saja yang terlibat akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian.
Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa. Perundungan, terlebih jika disertai kekerasan fisik, dapat memberikan dampak serius terhadap korban dan mengganggu proses pendidikan.
Saat ini, Polres Kebumen masih menangani kasus dugaan perundungan tersebut. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Karena terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, identitasnya tidak diungkapkan kepada publik. Prinsip praduga tak bersalah juga tetap berlaku hingga proses hukum menentukan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










