Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Sabtu, 3 Oktober 2026 18:12 WIB

Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:30 WIB

Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!
  • Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total
  • Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri
  • Pemerintah Siapkan BSU 2026 Sebesar Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimanya
  • Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat
  • Bikin Geregetan! Sosok Aedan Scipio, Pesepakbola Berambut Nyaris 2 Meter yang Guncang Dunia
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Jabar Serbu Samsat! Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

By SusanaKamis, 20 Maret 2025 12:45 WIB3 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, mendapat respons positif dari masyarakat.

Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan sejak kebijakan diberlakukan pada Kamis (20/3/2025).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi, mengungkapkan bahwa antusiasme wajib pajak terlihat sejak pagi.

“Sejak pagi terpantau ada lonjakan dari data yang ada lonjakan meningkat hingga 100%,” ujarnya.

Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Muhammad Fajar, juga memastikan bahwa kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat.

“Jumlah wajib pajak yang memproses melonjak,” katanya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, menyebutkan bahwa lonjakan pembayaran akan lebih jelas setelah layanan Samsat ditutup sore nanti.

Baca Juga:  Belum Genap Setahun, DPRD Nilai Kinerja Pemprov Jabar Masih Terlalu Dini Dievaluasi

“Ada lonjakan, cukup ramai, tapi realisasinya berapa baru bisa diketahui setelah penutupan,” ungkapnya.

Layanan Samsat Ditingkatkan untuk Menampung Lonjakan Wajib Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar, Dedi Taufik, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan langsung maupun daring melalui aplikasi agar wajib pajak dapat memanfaatkan program ini dengan mudah.

“Sarana dan prasarana sudah siap untuk mendukung pelaksanaan program ini,” kata Dedi.

Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan ini berlaku bagi individu maupun badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Sejumlah warga yang memanfaatkan program ini merasa sangat terbantu. Yunus, warga Bandung Selatan, mengaku bahwa kebijakan ini menjadi solusi bagi dirinya yang telah dua tahun menunda pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga:  Respons Pemangkasan TKD, Dedi Mulyadi Bakal Atur Waktu Kerja Pegawai

“Ini mah kebijakan brilian, saya nunggak pajak mobil karena diblokir pemilik lama, mau bayar jadi susah karena pemilik kendaraan tidak mau ngasih KTP,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ia memiliki tunggakan sebesar Rp8 juta, tetapi dengan kebijakan baru ini, ia hanya perlu membayar Rp4 juta untuk pajak berjalan mobil Suzuki Ertiganya.

Senada dengan Yunus, Deki yang sedang memperpanjang STNK lima tahunan juga merasa sangat terbantu.

“Sesuai ucapan Pak Gubernur denda dan tunggakan pajak sebelumnya dihapus. Saya harusnya bayar sekitar Rp9 juta ini hanya Rp4,5 juta, alhamdulilah hatur nuhun Pak KDM” kata Deki.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Peluang Peningkatan Pendapatan Daerah hingga Rp1,3 Triliun

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, hanya dengan membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hampir 6 juta wajib pajak di Jabar memiliki tunggakan pajak. Jika rata-rata satu wajib pajak membayar Rp250 ribu, maka pemerintah daerah berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp1,3 triliun.

“Hampir 6 juta. Makanya saya ambilnya gak tinggi, daripada mikirin yang puluhan atau belasan triliun itu, lebih baik yang sederhana aja misalnya tahun ini kalau 6 juta bayar rata-rata Rp250 ribu, itu sudah Rp1,3 triliun. Itu bisa meningkatkan insfratruktur jalan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Samsat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.