Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan untuk Orang Lemah! Intip Realita ‘Jalur Poros’ Siswa di Pedalaman Asmat Papua

Jumat, 1 Mei 2026 09:53 WIB
peltih persib, bojan hodak

Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis 4-2

Jumat, 1 Mei 2026 09:33 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Modal! 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2026 yang Terbukti Cair Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 07:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan untuk Orang Lemah! Intip Realita ‘Jalur Poros’ Siswa di Pedalaman Asmat Papua
  • Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis 4-2
  • Tanpa Modal! 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2026 yang Terbukti Cair Hari Ini
  • Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC
  • FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Yana Mulyana Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp400 Juta

By Fahlevi MercedesRabu, 6 September 2023 16:46 WIB4 Mins Read
Yana Mulyana
Yana Mulyana. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana menjalani sidang dakwaan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tipikor Bandung, pada Rabu (6/9/2023). Selain Yana, Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa dua mantan pejabat Pemkot Bandung.

Keduanya adalah Dadang Darmawan sebagai mantan Kepala Dishub dan Khairur Rijal sebagai mantan Sekretaris Dishub. Surat dakwaan untuk ketiganya dibacakan secara terpisah dalam persidangan.

Dalam sidang perdana ini, Yana Mulyana dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV Smart Camera dan Internet Service Provider (ISP) Tahun Anggaran 2022-2023.

Bersama Dadang Darmawan dan Khairur Rijal, Yana disebut telah menerima hadiah atau janji berupa uang dan fasilitas yang seluruhnya sejumlah Rp 400.407.000.

Uang dan fasilitas itu berasal dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) dan Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA Serta Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Suap dan gratifikasi itu diduga untuk mempengaruhi agar Yana, Dadang dan Khairur Rijal menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Dishub Kota Bandung TA 2022-2023.

Dalam paparannya, PU KPK mengungkapkan terdakwa Yana Mulyana diduga menerima uang dan fasilitas terkait pengadaan CCTV dan layanan ISP. Semua berawal dari pembahasan RAPBD-P yang dilakukan pada September 2022.

Baca Juga:  Layanan Digital Onboarding, bjb syariah Permudah Nasabah Buka Rekening via Online

Saat itu, dibahas penambahan anggaran di Dishub Kota Bandung sekitar 47 miliar. Dari angka itu, bidang yang dikelola oleh Khairur Rijal mendapatkan Rp5 miliar lebih untuk pengadaan CCTV Smart Camera dan Rp2,5 miliar untuk pengadaan 2 traffic light.

Setelah RAPBD-P disetujui, Khairur Rijal kemudian menunjuk PT SMA sebagai pelaksana pekerjaan 14 paket pengadaan dan pemasangan CCTV dengan merek Huaweui. Total anggaran pekerjaan mencapai Rp2.44.607.976 dan Rijal mendapatkan cashback dari Benny sebesar Rp200 juta.

Kemudian agar mendapat pekerjaan lagi, Benny mengajak pihak Pemkot Bandung untuk berkunjung ke Bangkok, Thailand, melihat pameran Huawei, pada 11-15 Januari 2023.

PT SMA kemudian membayar seluruh biaya tiket pesawat, hotel, restoran dan lainnya yang mencapai Rp285.787.000. Dari Pemkot Bandung, yang berangkat ke Thailand yakni Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairur Rijal, istri dan anak Yana Mulyana serta sejumlah ASN dari dinas lainnya.

“Sepulangnya dari Thailand, terdakwa Yana Mulyana mengecek ATCS Kota Bandung dan melihat kecanggihan CCTV Smart Camera Huawei. Terdakwa makin terkesima dan akhirnya memutuskan untuk menyediakan anggaran di tahun 2023,” kata PU KPK, Titto Jaelani saat membacakan surat dakwaan.

Setelah itu, Khairur Rijal menyampaikan kepada Benny jika APBD untuk pengadaan sudah aman, yakni mencapai Rp4,5 miliar. Akhirnya, PT SMA pun menjalankan pekerjaan pengadaan CCTV Smart Camera merek Huawei di Kota Bandung.

Baca Juga:  Tak Risau Kemarau Panjang, Pj Gubernur Jabar Klaim Cadangan Beras Aman

Selain dari PT SMA, PU KPK juga menyatakan, terdakwa Yana Mulyana menerima suap dari Sony Setiadi, Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) sebesar Rp100 juta. Uang diserahkan Sony kepada Yana di Pendopo Kota Bandung, setelah sebelumnya Sony menerima arahan dari Khairur Rijal agar menyerahkan uang Rp150 juta kepada Wali Kota. Namun, Sony hanya menyanggupi Rp100 juta.

Usai pertemuan dan menyerahkan uang Rp100 juta kepada Yana, Sony pun meminta agar diberikan pekerjaan pengadaan layanan ISP di Dishub Kota Bandung. Ia pun menghubungi Yana melalui WhatsApp. Yana dengan mengucap ‘Bismillah’ akhirnya menyetujui permintaan Sony agar diberikan pekerjaan pengadaan layanan ISP.

Atas perbuatan Yana itu, PU KPK mendakwa penerus Ridwan Kamil dan Oded M Danial ini dengan dua pasal sekaligus. Yana didakwa Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Selain suap, Yana juga didakwa menerima gratifikasi. Hal itu juga merujuk pada temuan KPK di rumah Yana Mulyana. PU KPK dalam surat dakwaan menyebut Yana menerima gratifikasi seluruhnya Rp 206.025.000, SDG 14.520, Yen 645.000, Bath 15.630, serta sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JNS warna putih, hitam dan cokelat.

Penggeledahan uang-uang itu berawal dari OTT terhadap Yana, tak lama setelah Dadang Darmawan datang ke rumah dinas di Jalan Nyland No 11 Bandung.

Baca Juga:  Sedih Bukan Lagi Gubernur Jabar, Bima Arya Diam-diam Doakan Ridwan Kamil

Saat itu, beberapa hari jelang Idul Fitri, Dadang datang menemui Yana dan menyerahkan amplop cokelat berisi uang Rp50 juta sambil mengatakan “hawatos pasti seueur anu nyungkeun THR ka Bapak” atau artinya “khawatir nanti banyak yang minta THR kepada bapak”. Uang pun diterima Yana.

Setelah itu, KPK melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain dengan total uang mendekati Rp500 juta. Berikut rinciannya:

Uang:

A. Rp206.025.000

– Pouch kotak merah berisi:
a. amplop coklat berisi 200 lembar uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp20 juta
b. Amplop berisi 200 lembar Rp100.000 atau total Rp20 juta

– Pouch berisi Rp41.375.000
– Pouch merah berisi Rp57.900.000
– Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar atau Rp10 juta
– Uang pecahan Rp75.000 sebanyak 90 lembar atau total Rp6.750.000

B. Uang mata uang asing

1. SGD 3.520
2. YEN 645.000
3. SDG 11.000
4. USD 3000
5. 15.630 bath

C. Sepatu LV seharga 18 juta

Atas perbuatan menerima gratifikasi, PU KPK mendakwa Yana Mulyana dengan Pasal 12b jo Pasal 18 UU Tipikor. Dengan jeratan tiga pasal ini, Yana Mulyana pun terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured gratifikasi sidang dakwaan suap Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.