- Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia Hari Ini: Skenario Garuda Rebut Puncak Klasemen ASEAN Cup 2026!
- Wajib Coba! 4 Kupat Tahu Enak di Bandung, Cocok untuk Sarapan hingga Kuliner Malam
- Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
- Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
- Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
- Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
- Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
- Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
Penulis: Putra Juang
Bergelut dengan dunia jurnalisme sejak 6 tahun lalu. Kini, aktif sebagai jurnalis di Bukamata.id sejak Tahun 2023.
bukamata.id – Arfi Rafnialdi dipastikan menjadi satu-satunya calon kuat yang dimiliki Partai Golkar sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung jika Atalia Praratya tidak maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024. Kepastian itu didapat berdasarkan hasil survei kuantitatif yang dilakukan Indonesia Strategic Institute (Instrat) menjelang Pilkada Kota Bandung yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Berdasarkan hasil survei tersebut, Arfi Rafnialdi memiliki elektabilitas 8,50 persen. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dari kader Partai Golkar lainnya. “Arfi Rafnialdi terus meningkatkan potensi dirinya sebagai calon walikota Bandung, meninggalkan kesenjangan elektabilitas yang signifikan dibandingkan kader Golkar lainnya seperti Edwin Senjaya, Faisal Harris, Juwanda,…
bukamata.id – Hakim tunggal Eman Sulaeman memerintahkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk memulihkan harkat dan martabat Pegi Setiawan. Hal ini disampaikan Eman Sulaeman dalam salah satu poin putusan pengabulan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Dalam putusannya, Eman mengabulkan seluruh permohonan praperadilan Pegi. Hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah dan batal demi hukum. “Pertama, penetapan tersangka atas pemohon dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ucap Eman saat membacakan putusan. “Dua, menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan Ditreskrimum tanggal…
bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi di Jabar. Jabar sendiri menjadi salah satu provinsi yang banyak mengakses judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, ada sebanyak 535.000 warga Jabar yang terjerat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. “Jabar salah satu provinsi yang terpapar judi online cukup besar, yakni 535.000 yang terpapar (masyarakat) dengan transaksi Rp3,8 triliun,” ucap Herman di Kota Cirebon, Minggu (7/7/2024). Herman mengatakan, komitmen pemberantasan judi online juga diperkuat dengan adanya…
bukamata.id – Thailand terus memimpin dalam menyediakan layanan medis yang terjangkau namun canggih melalui acara 2024 Thailand Healthcare and Beauty Business Matching. Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Thai Trade Center (TTC) Jakarta di bawah Departemen Promosi Perdagangan Internasional (DITP), Kementerian Perdagangan Thailand ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi dan pertumbuhan di sektor kesehatan dan kecantikan antara Thailand dan Indonesia. Acara yang menghadirkan 20 delegasi dari Thailand ini akan dilaksanakan pada 7-9 Agustus 2024 yang meliputi seminar oleh pembicara berpengaruh dari industri kesehatan dan kecantikan, sesi business match di Kempinski Hotel Jakarta, dan survei pasar yang berfokus pada sektor kesehatan dan kecantikan.…
bukamata.id – Nasib sial menimpa Rahmat, salah satu wartawan Ayo Bandung yang bertugas untuk meliput sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Pasalnya, Rahmat harus kehilangan ponsel atau handphone (HP) miliknya. Hal itu disadari Rahmat saat dirinya akan mewancarai tim kuasa hukum Polda Jabar terkait putusan sidang praperadilan. Diketahui, sidang putusan praperadilan ini memang dihadiri oleh banyak peserta. Mulai dari keluarga Pegi Setiawan, tim penasihat hukum dari kedua belah pihak, aparat kepolisian hingga sejumlah wartawan yang bertugas untuk meliput jalannya persidangan. Banyaknya peserta yang hadir membuat suasana di ruang persidangan pun terasa sesak. Terang saja, kapasitas…
bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang meraih penghargaan dalam acara Anugerah Merdeka Belajar bagi Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). Dalam acara yang berlangsung di Plenary Hall Jakarta Convention Centre (JCC), pada Jumat (5/7/2024) itu, Pemkab Sumedang berhasil meraih dua penghargaan dari enam kategori, yakni kategori Transformasi Pembelajaran dan kategori Program Indonesia Pintar (PIP). “Kami merasa bangga dan bersemangat atas diraihnya penghargaan ini. Tentunya ini akan menjadi motivasi bagi kami Pemda Sumedang, khususnya Dinas Pendidikan untuk terus mengimplementasikan merdeka belajar di Kabupaten Sumedang,” ucap Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli. Yudia…
bukamata.id – Perwakilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menanggapi terkait putusan Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Dalam pandangan hukumnya, Toni menilai ada hal yang penting diperhatikan pihak penyidik dalam penetapan tersangka. “Intinya ada dua hal yang penting dalam penetapan tersangka itu. Pertama, karena penyidik berdalih dalam jawabannya menetapkan tersangka Pegi Setiawan tidak perlu pemeriksaan, karena Pegi Setiawan adalah DPO yang ditetapkan pada 15 September 2016,” ucap Toni usai persidangan. “Saya sudah sampaikan bahwa kalau dalilnya itu karena DPO, maka dikaji dulu DPO nya, sah atau…
bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Polda Jabar memastikan, akan mematuhi putusan Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024), Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan hakim dalam persidangan tersebut. “Kita tetap patuh hukum. Jadi nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim,” ucap Nurhadi ditemui usai persidangan. Nurhadi mengatakan, proses penyidikan akan dihentikan dan pembebasan Pegi Setiawan pun akan dilakukan secepatnya. “Insya Allah. Nanti kita secepatnya,” ujarnya. Terkait proses pencarian pelaku pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, Nurhadi mengatakan pihaknya…
bukamata.id – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan pencabutan status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar kepada Pegi Setiawan. Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya. Pertama, hakim tidak sependapat dengan dalil termohon dan ahli termohon dalam sidang praperadilan. “Menimbang bahwa hakim tidak sepandapat dengn dalil termohon dan ahli dari termohon yang berpendapat untuk penetapan tersangka hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup adalah minimal 2 alat bukti…
bukamata.id – Keluarga Pegi Setiawan menangis haru saat mendengar penetapan tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman. Hakim tidak sepandapat dengan seluruh dalil yang diajukan oleh pihak termohon dalam hal ini penyidik Polda Jabar serta keterangan saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan. Berdasarkan pantauan di lokasi, keluarga Pegi Setiawan tampak menjerit dan menangis saat mendengarkan putusan tersebut. Bahkan, ibu Pegi Setiawan, Kartini sempat melakukan sujud syukur di ruang persidangan. Kartini mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Sebab, anaknya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky…













