Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Keras Adam Alis Bikin Bobotoh Heboh, Kevin Ray Mendoza Dirumorkan Balik ke Persib

Senin, 28 September 2026 11:59 WIB
gempa

Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar

Senin, 28 September 2026 10:56 WIB

Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini

Senin, 28 September 2026 10:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Keras Adam Alis Bikin Bobotoh Heboh, Kevin Ray Mendoza Dirumorkan Balik ke Persib
  • Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar
  • Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
  • Persib Adem Ayem di Deadline Bursa Transfer, Igor Tolic Beberkan Alasan Tak Belanja Pemain
  • Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia Hari Ini: Skenario Garuda Rebut Puncak Klasemen ASEAN Cup 2026!
  • Wajib Coba! 4 Kupat Tahu Enak di Bandung, Cocok untuk Sarapan hingga Kuliner Malam
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bangunan Liar dan Lapak PKL di Cipacing Sumedang Dibongkar

By Putra JuangSabtu, 20 Juli 2024 10:53 WIB2 Mins Read
Bangunan Liar dan Lapak PKL di Cipacing Sumedang Dibongkar. (Foto: sumedangkab)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah bangunan tidak berizin serta lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar jalan raya Bandung-Garut, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ditertibkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Sumedang, Hilman Abdilah mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali agar pedagang membongkar sendiri lapaknya.

“Sebelumnya kami bersama pihak desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas sudah menjalankan sesuai SOP, memberikan edukasi, lalu tahap selanjutnya memberikan surat peringatan tiga kali,” ucap Hilman, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Namun, karena para pemilik masih belum membongkar bangunannya sendiri, maka pihaknya melakukan penertiban. Sebelum dilakukan penertiban, petugas kembali memberikan edukasi terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan.

Baca Juga:  Capaian Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Sumedang Meningkat Jadi Rp29 Miliar

“Hari ini hari terakhir surat peringatannya, makanya hari ini kami melakukan penertiban terhadap bangunan yang diatas trotoar dan bahu jalan,” ungkapnya.

Hilman mengatakan, penertiban dilakukan lantaran bangunan tidak berizin dan menggangu arus lalu lintas masyarakat.

Baca Juga:  Waspada Peningkatan Kasus DBD, Pemkab Sumedang Gelar PSN Massal

Penertiban dilakukan agar tidak kumuh dan demi kenyamanan masyarakat, supaya terotoar dan bahu jalan digunakan untuk peruntukannya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, di kawasan Cipacing tersebut cukup banyak bangunan yang melanggar aturan, namun karena keterbatasan peralatan maka penertiban dilakukan bertahap.

Baca Juga:  Harapan Yudia Ramli untuk Dony-Fajar usai Resmi Pimpin Sumedang Periode 2025-2030

“Saat ini ada 8 bangunan yang dibongkar, karena peralatan kami terbatas dan bangunan yang berdiri agak kokoh jadi agak telat penertibannya. Target kami bangunan yang ada di Cipacing dulu dan nanti seterusnya yang lain akan ditertibkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Sumedang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

gempa

Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar

Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini

Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.