Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 07:39 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Jumat, 3 Juli 2026 05:00 WIB

Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu

Jumat, 3 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Jabar Dorong ASN Taat Pajak Kendaraan Bermotor

By Aga GustianaKamis, 14 Agustus 2025 08:04 WIB2 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Upaya ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berbagai program diterapkan melalui pendekatan preventif, sosialisasi, hingga pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Tak jarang, Bapenda memberikan stimulus berupa keringanan atau diskon pajak untuk mendorong kepatuhan masyarakat.

Selain itu, Bapenda juga melakukan pendataan khusus terhadap kendaraan milik ASN maupun kendaraan yang terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar yang menunggak pajak.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, prinsip ketaatan ini harus dimiliki semua pemilik kendaraan, terutama para ASN.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN,” ucap Asep.

Upaya pendataan ASN ini dibantu oleh inovasi layanan publik berupa aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor). Sistem informasi terintegrasi ini memantau ketaatan ASN dengan basis data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga administrasi dan pelaporan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan transparan.

Baca Juga:  Bapenda Jabar: Program Bulan Sadar Pajak Berdampak pada Peningkatan Penerimaan PKB

Asep menjelaskan, aplikasi ini juga memfasilitasi konfirmasi dan klarifikasi bagi ASN apabila kendaraan sudah beralih kepemilikan. Hal ini penting agar pembeli berikutnya segera melakukan proses BBNKB II dan administrasi kepemilikan tetap tertib.

“Program yang menyasar ASN dan OPD ini sudah berjalan. Mayoritas kendaraan milik ASN atau di OPD Pemprov Jabar sudah patuh membayar pajak. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang menunggak,” jelas Asep.

Bapenda Jabar pun aktif melakukan pendataan kendaraan menunggak. “Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan OPD untuk segera melunasi pajaknya,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang

Selain itu, Bapenda Jabar bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui sistem absensi ASN KMOB JABAR.

“Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi,” terang Asep.

Dengan berbagai program dan sistem digital ini, Bapenda Jabar berharap kepatuhan membayar pajak kendaraan, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum, semakin meningkat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Jawa Barat Bapenda Jabar Kesadaran Pajak KMOB JABAR KTMDU OPD Pemprov Jabar pajak kendaraan Zonita Pamor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.