Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Sabtu, 3 Oktober 2026 18:12 WIB

Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:30 WIB

Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!
  • Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total
  • Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri
  • Pemerintah Siapkan BSU 2026 Sebesar Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimanya
  • Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat
  • Bikin Geregetan! Sosok Aedan Scipio, Pesepakbola Berambut Nyaris 2 Meter yang Guncang Dunia
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Jabar Lakukan Kembali Pemutihan dan Diskon Pajak Hingga Bulan Desember

By Fahlevi MercedesSenin, 16 Oktober 2023 18:46 WIB2 Mins Read
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama dua bulan kedepan dimulai dari tanggal 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertujuan, untuk memudahkan masyarakat juga untuk mengoptimalisasi pajak daerah.

“Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam rangka optimalisasi pajak daerah,” Ujarnya pada Senin (16/10/2023).

Adapun beberapa program yang ditawarkan yaitu, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II).

Baca Juga:  Genjot Pendapatan Pajak, Bapenda Jabar Kerahkan Emak-emak

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan bebas tunggakan PKB Tahun ke-5” lanjut Dedi.

Untuk bisa melakukan pemutihan pajak tersebut, Dedi juga menjelaskan syarat dan ketentuan yang harus dilakukan para pemilik kendaraan.

“Hanya saja, tidak semua kendaraan bermotor berhak mendapat diskon pajak dan bebas bea balik nama. Program ini khusus untuk kendaraan yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai ketetapan Bapenda Jabar selama periode program berjalan,” tambahnya.

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, Warga Jabar Bayar Pajak Lewat Samsat Digital Capai Rp15 Miliar

Adapun beberapa syarat tersebut, bagi kendaraan yang memiliki tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari memiliki diskon 2%, Diskon 4% untuk tanggal jatuh tempo lebih dari 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari.

Diskon 6%jatuh tempo lebih dari 60 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari, Diskon 8% jatuh tempo lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh), dan Diskon 10% 120 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Perpres 82 Tahun 2023, Pemprov Jabar Siap Inisiasi Layanan Pajak

Dalam hal ini Dedi juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk memanfaatkan relaksasi pajak tersebut.

“Hasil evaluasi program ini berhasil menggugah wajib pajak menunaikan kewajibannya. Ada peningkatan kepatuhan. Saya mengajak, ayo manfaatkan relaksasi pajak ini,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar pajak kendaraan bermotor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.