Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garuda Mulai Tempur Hari Ini! Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 25 September 2026 16:05 WIB

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Jumat, 25 September 2026 15:57 WIB

Bukan Masalah Personal! John Herdman Buka Suara soal Marc Klok dan 2 Pemain Persib

Jumat, 25 September 2026 15:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garuda Mulai Tempur Hari Ini! Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
  • 5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!
  • Bukan Masalah Personal! John Herdman Buka Suara soal Marc Klok dan 2 Pemain Persib
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Polri Bongkar 4 Dugaan Peristiwa Korupsi
  • Strategi JNE Perkuat Ekosistem Logistik UMKM Lewat Integrasi Teknologi Everpro Chat
  • Bukan Soal Loyalitas, Ini Alasan Sebenarnya John Herdman Coret Pemain Kunci Persib dari Skuad Garuda
  • HJKB ke-216, DPRD Bandung Kritik Pemkot yang Bergerak Setelah Viral
  • Bukan Tak Ada Listrik! Becak Listrik Bandung Masih Terkendala Penempatan Charger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Begini Upaya Pemkot Bandung Tangani Masalah Sampah di 2025

By Putra JuangSabtu, 11 Januari 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.

Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024, yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.

Pemkot Bandung menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca masa darurat sampah. Diketahui, Satgas sampah akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik.

Baca Juga:  Dilanda Hujan dan Angin Beberapa Pohon di Kota Bandung Tumbang

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan RW. Hingga saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.

“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan,” ucap Koswara, Jumat (10/1/2025).

Dari 75 RW yang diusulkan untuk program KBS, baru 13 RW yang lolos verifikasi. Meski jumlahnya masih terbatas, program ini dianggap strategis dalam menangani tumpukan sampah di sumber.

Pemkot Bandung juga mendorong inovasi dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Saat ini, terdapat 263 TPS di Kota Bandung yang terdiri dari berbagai tipe, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R.

Baca Juga:  Banjir Berulang, 87 Bangunan Liar di Bandung Timur Terancam Dibongkar

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi melaporkan penurunan ritasi sampah ke TPA Sarimukti dari 153,4 rit per hari pada November menjadi 136,58 rit per hari di Desember 2024.

Sebagian sampah telah dialihkan ke TPA Pasir Bajing dengan rata-rata 17,58 rit per hari. Selama malam tahun baru 2025, volume sampah mencapai 163 meter kubik atau 57 ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penanganan tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin juga menjadi sorotan, dengan total 4.000 meter kubik sampah yang harus segera diatasi.

Baca Juga:  Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelanggar akan Ditindak

Pengelola Pasar Induk Caringin telah diberikan sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diwajibkan mengosongkan sampah dalam 14 hari dan menyelesaikan dokumen AMDAL, dengan ancaman sanksi lebih berat jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Koswara berharap pengelolaan sampah di Bandung semakin membaik dengan kolaborasi kuat dari semua pihak.

“Kami optimis bahwa melalui edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber, dan kebijakan yang tegas, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan lebih efektif,” tandasnya.

Upaya Pemkot Bandung di tahun 2025 menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan sampah yang kompleks, dengan harapan menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi warganya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Polri Bongkar 4 Dugaan Peristiwa Korupsi

HJKB ke-216, DPRD Bandung Kritik Pemkot yang Bergerak Setelah Viral

Bukan Tak Ada Listrik! Becak Listrik Bandung Masih Terkendala Penempatan Charger

pembunuhan

Anak di Gunung Sindur Bogor Tega Bunuh Ayah Kandung, Terbongkar Lewat Ekshumasi

Erwin Mengaku Tak Lagi Dilibatkan Kegiatan Pemkot, Farhan: Pembagian Tugas Clear

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.