Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I

Selasa, 16 Juni 2026 17:04 WIB

Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui

Selasa, 16 Juni 2026 16:48 WIB

Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan

Selasa, 16 Juni 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
  • Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia
  • Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Begini Upaya Pemkot Bandung Tangani Masalah Sampah di 2025

By Putra JuangSabtu, 11 Januari 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.

Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024, yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.

Pemkot Bandung menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca masa darurat sampah. Diketahui, Satgas sampah akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik.

Baca Juga:  Pemda Jabar Dorong Transformasi Pasar Tradisional Jadi Destinasi yang Nyaman dan Bersih

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan RW. Hingga saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.

“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan,” ucap Koswara, Jumat (10/1/2025).

Dari 75 RW yang diusulkan untuk program KBS, baru 13 RW yang lolos verifikasi. Meski jumlahnya masih terbatas, program ini dianggap strategis dalam menangani tumpukan sampah di sumber.

Pemkot Bandung juga mendorong inovasi dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Saat ini, terdapat 263 TPS di Kota Bandung yang terdiri dari berbagai tipe, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R.

Baca Juga:  Getok Parkir di Bandung: Warga Dikenai Rp20 Ribu untuk 30 Menit, Warganet Geram

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi melaporkan penurunan ritasi sampah ke TPA Sarimukti dari 153,4 rit per hari pada November menjadi 136,58 rit per hari di Desember 2024.

Sebagian sampah telah dialihkan ke TPA Pasir Bajing dengan rata-rata 17,58 rit per hari. Selama malam tahun baru 2025, volume sampah mencapai 163 meter kubik atau 57 ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penanganan tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin juga menjadi sorotan, dengan total 4.000 meter kubik sampah yang harus segera diatasi.

Baca Juga:  Kota Bandung akan Tingkatkan Pariwisata dan Kebudayaan di Tahun 2024

Pengelola Pasar Induk Caringin telah diberikan sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diwajibkan mengosongkan sampah dalam 14 hari dan menyelesaikan dokumen AMDAL, dengan ancaman sanksi lebih berat jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Koswara berharap pengelolaan sampah di Bandung semakin membaik dengan kolaborasi kuat dari semua pihak.

“Kami optimis bahwa melalui edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber, dan kebijakan yang tegas, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan lebih efektif,” tandasnya.

Upaya Pemkot Bandung di tahun 2025 menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan sampah yang kompleks, dengan harapan menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi warganya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelanggar akan Ditindak

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.