Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 11 Oktober 2026 21:12 WIB

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Minggu, 11 Oktober 2026 20:57 WIB

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Minggu, 11 Oktober 2026 20:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin
  • Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Dua Kali Kebobolan! Persib Tertinggal 0-2 dari Dewa United di Si Jalak Harupat
  • Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil
  • Persib vs Dewa United Malam Ini: Jadwal Kick-off dan Link Live Streaming
  • Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi
  • Ustaz Riza Muhammad Pamer Aktivitas Renang, Soal Aurat Langsung Disorot!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal? Simak Penjelasannya

By SusanaSelasa, 27 Mei 2025 14:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Hewan Kurban. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Iduladha merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang sarat makna. Umat Muslim di seluruh dunia memperingatinya dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan, meneladani kisah Nabi Ibrahim AS.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat?

Untuk menjawabnya, mari kita bahas lebih dalam pandangan ulama, dasar hukum, serta tata cara berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia.

1. Makna Kurban dan Pertanyaan Seputar Orang yang Telah Wafat

Kurban adalah ibadah yang dijalankan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik, dan merupakan bentuk penghambaan serta rasa syukur kepada Allah SWT. Hewan kurban harus sesuai syarat dan disembelih atas dasar niat yang tulus.

Dalam pelaksanaannya, tak sedikit umat yang ingin menyertakan nama orang tuanya atau kerabat yang telah meninggal dalam ibadah ini. Pertanyaannya, apakah hal itu dibenarkan dalam syariat?

Baca Juga:  Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Mayoritas ulama sepakat, seseorang boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, khususnya jika sebelumnya almarhum pernah berwasiat. Bahkan, dalam beberapa mazhab seperti Syafi’i dan Hanbali, hal ini dianjurkan dengan syarat tertentu. Mazhab Hanafi bahkan membolehkan tanpa wasiat, selama diniatkan sebagai bentuk sedekah atas nama almarhum.

2. Dalil-Dalil dan Pendapat Para Ulama

Meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebutkan hukum kurban untuk orang meninggal, para ulama mengaitkannya dengan konsep amal jariyah. Hadis yang diriwayatkan Muslim menyatakan bahwa amalan seseorang terputus saat meninggal dunia, kecuali tiga hal: salah satunya adalah sedekah jariyah.

Kurban yang diniatkan sebagai sedekah bisa menjadi bagian dari amal jariyah. Imam Ahmad bin Hanbal misalnya, menyebut bahwa kurban atas nama mayit diperbolehkan karena pahalanya akan sampai sebagaimana pahala haji dan sedekah.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Berkurban 68 Sapi, Dibagikan ke Setiap Provinsi Termasuk IKN

Sebagian ulama juga merujuk pada amalan Rasulullah SAW yang menyembelih kurban untuk umatnya, baik yang hidup maupun yang telah wafat. Dari sini, jelas bahwa tidak ada larangan keras dalam hal ini, selama pelaksanaan kurban tetap mengikuti rambu-rambu syariat.

3. Tata Cara Kurban untuk Orang yang Telah Meninggal

Melaksanakan kurban atas nama almarhum tidak jauh berbeda dari kurban biasa, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Niat yang Jelas: Pastikan niat diperuntukkan bagi orang yang telah meninggal, baik diucapkan saat menyembelih atau diniatkan dalam hati.
  • Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat: Hewan harus sehat, cukup umur, dan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam fiqih.
  • Distribusi Daging: Sama seperti kurban biasa, daging dibagikan kepada fakir miskin, keluarga, dan boleh dikonsumsi oleh pelaksana. Namun, jika berdasarkan wasiat, maka seluruh daging harus disedekahkan.
  • Penyaluran Melalui Lembaga: Untuk transparansi dan efisiensi, sebaiknya penyaluran kurban dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga terpercaya lainnya.
Baca Juga:  Jelang Iduladha, 4 Hal Ini Harus Disiapkan Penyembelih Hewan Kurban

4. Manfaat dan Keutamaan Kurban untuk Almarhum

Melaksanakan kurban untuk orang yang sudah wafat bukan hanya ibadah, melainkan juga bentuk cinta dan penghormatan terakhir. Berikut beberapa hikmahnya:

  • Amal Jariyah yang Mengalirkan Pahala: Kurban yang diniatkan untuk mayit bisa menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi mereka di alam kubur.
  • Menguatkan Ikatan Emosional: Meski telah tiada, hubungan batin tetap terjaga melalui doa dan amal ibadah seperti kurban.
  • Latihan Keikhlasan dan Keteladanan: Ibadah ini mengajarkan keikhlasan, karena dilakukan tanpa pamrih duniawi. Anak-anak dan keluarga pun belajar pentingnya berbakti setelah orang tua wafat.
  • Pintu Keberkahan dan Rezeki: Allah menjanjikan pahala dan keberkahan bagi orang yang ikhlas berkurban, termasuk dalam bentuk kebaikan yang dirasakan oleh keluarga almarhum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum Iduladha meninggal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ustaz Riza Muhammad Pamer Aktivitas Renang, Soal Aurat Langsung Disorot!

Dari Bubur Ayam hingga Nasi Goreng, Ini 5 Tempat Makan 24 Jam di Bandung

Incess Bingung saat Live TikTok, Cerita Panik saat Pertama Kali Dapat Paus

Cek Harga Emas Pegadaian Minggu 11 Oktober 2026, Antam Masih Rp2,631 Juta per Gram

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.