bukamata.id – Laporan statistik terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) periode Agustus 2026 menyisakan sejumput tanda tanya. Di balik klaim manis melandainya angka pengangguran, bayang-bayang gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal justru masih membanting sektor manufaktur di Tanah Pasundan.
Secara kalkulasi formal, TPT Jabar dilaporkan melandai ke angka 6,67 persen, turun 0,10 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Jumlah pencari kerja yang belum terserap diklaim menyusut sekitar 10 ribu orang, membawa total penganggur resmi berada di angka 1,77 juta jiwa.
Namun, di saat BPS mencatat penurunan pengangguran yang amat tipis tersebut, data Kementerian Ketenagakerjaan justru merekam lonjakan pahit: tak kurang dari 13.000 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2026, yang didominasi oleh sektor industri pengolahan.
Kualitas Pekerjaan vs Formalitas Angka
Ketimpangan antara angka PHK yang lebih tinggi dari penurunan pengangguran ini memicu sorotan tajam terkait kualitas daya serap pasar kerja. BPS bergeming bahwa lonjakan penyerapan tenaga kerja secara makro mencapai 256 ribu orang, dengan total warga bekerja menyentuh 24,77 juta jiwa.
“Kalau pengangguran di Jawa Barat turun sekitar 0,01 juta orang, di antaranya adalah dari sisi beralihnya terserapnya kepada penduduk bekerja,” ujar Kepala BPS Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, Kamis (5/11/2026).
Menanggapi besarnya angka PHK industri manufaktur yang melampaui jumlah penurunan pengangguran, pihak statistik berargumen bahwa indikator Makro harus dipandang dari skala akumulasi serapan yang lebih luas.
“Jadi ya mungkin dari sisi jumlah iya, tetapi mungkin yang perlu dilihat adalah dari serapan tenaga kerjanya jauh mebih besar. 256.000 tenaga kerja terserap dalam satu tahun, walaupun PHK-nya hanya turun sekitar 10.000,” ujarnya.
“Kalau PHK kan memang kami tidak mencatat PHK. Tetapi PHK berdasarkan laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan itu dari Januari sampai Agustus sekitar 13.000 orang. Itu mayoritas di sektor industri,” katanya.
Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran paksa (forced shift) dari pekerja formal berpotensi turun kelas ke sektor informal yang serba tidak pasti—seperti perdagangan eceran atau jasa marjinal—demi sekadar bertahan hidup.
Sorotan Penggusuran PKL dan Defisit Lapangan Kerja Berkualitas
Persoalan tak berhenti pada arus PHK manufaktur. Kebijakan penataan kota dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), seperti yang gencar terjadi di Kota Bandung, turut menjadi sorotan. Langkah ini berisiko mematikan mata pencaharian warga kelas bawah secara mendadak.
Namun, BPS menilai perubahan tempat atau jenis usaha akibat penggusuran tidak serta-merta menambah beban angka pengangguran dalam metodologi survei mereka.
“Jadi sebenarnya itu juga tidak menganggur, dia hanya berubah pekerjaan. Yang tadi berjualan di lapak-lapak PKL kemudian menjadi penyapu jalan,” jelasnya.
“Jadi tidak semuanya yang kemudian dipindahkan itu lalu shut down atau tidak beraktivitas sama sekali,” katanya.
Logika statistik tersebut menegaskan rentannya standar “bekerja” dalam indikator pemerintah: seseorang yang kehilangan usaha mandirinya sebagai pedagang lalu terpaksa menjadi pekerja kasar berupah rendah tetap dihitung sebagai “orang bekerja”.
Sektor Perdagangan Jadi Penampung Terbesar
Di tengah ketidakpastian industri manufaktur, sektor perdagangan besar dan eceran tampil menjadi penampung terbesar tenaga kerja di Jawa Barat dengan porsi mencapai 23,04 persen. Disusul kemudian oleh manufaktur dan pertanian.
“Saat ini jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 24,77 juta orang, bertambah sekitar 0,26 juta orang dibandingkan periode Agustus 2025,” imbuh Ari.
“Menurut sektor lapangan kerja, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran menjadi sektor utama yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni sebesar 23,04 persen dari total penduduk bekerja, disusul oleh industri pengolahan dan pertanian,” jelasnya.
Secara spasial, Kabupaten Bekasi masih menempati urutan teratas TPT tertinggi di Jabar yakni mencapai 8,71 persen—sebuah paradoks mengingat wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan industri raksasa. Sementara TPT terendah berada di Kabupaten Pangandaran sebesar 1,76 persen.
Secara keseluruhan, kendati BPS mencatat kenaikan jumlah pekerja formal menjadi 11,15 juta orang dan proporsi pekerja penuh (minimal 35 jam seminggu) naik ke angka 74,39 persen, realitas PHK belasan ribu buruh pabrik menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi warga di Jawa Barat masih berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










