Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00 WIB

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Rp600.000 Cair Lagi Oktober 2025! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Klaim di Sini

By SusanaJumat, 10 Oktober 2025 10:26 WIB3 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU Rp600.000) kembali menjadi topik hangat pada Oktober 2025.

Banyak pekerja di Indonesia menantikan pencairan bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.

Kabar baiknya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

Kapan Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Oktober 2025?

Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan berikutnya.

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program BSU tetap berlanjut dan difokuskan untuk membantu pekerja serta mencegah risiko PHK massal.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli dalam kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat (10/9/2025).

Baca Juga:  Resmi! Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bisa Dapat BSU 2025, Cek Syaratnya di Sini

Pemerintah juga menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik, terutama yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta PAUD sejenis.

Untuk menghindari hoaks, masyarakat diimbau hanya memantau informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

Syarat Umum Penerima BSU 2025

Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat umum penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025

Baca Juga:  BSU Oktober 2025: Fakta Terbaru, Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Resminya

Ada dua cara mudah untuk memeriksa status penerima BSU, yaitu melalui situs resmi Kemnaker dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

1. Melalui Situs Kemnaker

  1. Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  3. Lengkapi kode keamanan dan klik “Cek Status”.
  4. Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi penerimaan BSU. Dana akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

  1. Unduh dan masuk ke aplikasi JMO.
  2. Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” pada beranda.
  3. Sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi rekening penyaluran.
  4. Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul pemberitahuan bahwa pengguna tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga:  Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Cara Daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025

Untuk bisa mendapatkan BSU, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftarannya dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan atau badan usaha).

Langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Pemberi kerja mendaftarkan diri melalui kanal fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Setelah terdaftar, perusahaan wajib menyerahkan data karyawan dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS.
  3. Untuk pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan, wajib melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Program BSU Rp600.000 Oktober 2025 masih dalam proses konfirmasi resmi pemerintah. Namun, masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memenuhi syarat dan data yang valid, peluang untuk mendapatkan bantuan ini tetap terbuka lebar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2025 Jadwal Pencairan BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.